• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FSMI Minta Pilkades Di Tiga Desa Ditangguhkan

bydejurnalcom
Senin, 21 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah adanya beberapa kali kisruh bakal calon Kepala Desa di Kab.Garut, LSM FSMI langsung menyoroti proses Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019. Berdasarkan berita acara hari Jumat tanggal 18 bulan Oktober tahun 2019 telah ada audensi dari LSM FSMI yang diterima oleh DPRD Kabupaten Garut disertai Asisten Pemerintahan ( Asda I ), Dinas Pendidikan, DPMD, dan Kesbangpol Kab. Garut.

Menurut Tedi Koswara, adapun aspirasi serta tuntutan yang disampaikan LSM FSMI, kesatu Pemerintahan Kabupaten Garut, untuk menangguhkan proses Pilkades di Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler.

BacaJuga :

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

“Serta meminta kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk melaporkan ke pihak berwajib dan mengusut tuntas PKBM ilegal yang mengeluarkan ijazah palsu,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Tedi FSMI mengatakan, hasil audiensi yang telah disepakati para pihak, DPRD Kabupaten Garut mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila ada indikasi pelanggaran hukum. DPRD Kabupaten Garut mendorong Dinas Pendidikan untuk legalitas PKBM yang ada di Kabupaten Garut. Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan proses Pilkada serentak gelombang 3 tahun 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Itu yang dihasilkan sementara, FSMI akan terus mengawal apa yang telah menjadi kesepakatan,” Jelasnya.

Sementara menurut Mulyono Khadafi bahwa hal ini sudah jelas, dan tadi kita sama – sama mendengarkan, ada beberapa hasil temuan di lapangan kita bahas bersama, dan ada beberapa kasus yang diduga telah malawan hukum yang berlaku, bahkan tadi begitu jelas diakui bahwa adanya pemalsuan ijazah bahkan Dinas sendiri merasa nama baiknya dicoreng oleh oknum pemalsuan dokumen negara, dan meminta segera ditindak lanjuti, kemungkinan di Desa dan Kecamatan lainnya ada hal yang sama, berharap Pemda tidak main -main dalam menangani kasus tersebut.

“jika perlu tangkap oknum pelaku tersebut, biar jadi efek jera dan tidak ada korban lagi,” Ujarnya.

Pemda segera menangguhkan proses Pilkades di Desa Cangkuang Kecamatan Leles, Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kab. Garut dalam Pilkades Serentak Gelombang III Tahun 2019.

Salah satu korban akibat kecurangan Pansel Balon Kades H. Amin mengatakan bahwa dirinya belum puas karena ini belum ada buktinya.

“Saya salah satu korban akibat adanya setingan panitia 11, kenapa yang lainnya tidak, dan bisa dikatakan kedalam perbuatan tidak menyenangkan,” Jelasnya.

Pada waktu rapat pleno itu kan sudah ketuk palu, ada beberapa bakal calon yang sudah melakukan testing ada sekitar 8 orang, eh malah muncul besoknya mau testing.

“Dimana sebelumnya ada pertemuan di luar Desa Cangkuang, yah di rumahnya Haidar, nah besoknya saya diundang suruh datang ke Polsek Leles, sudah datang, di suruh testing, eh ternyata saya sudah datang kesana malah dicuekin, dan saya merasa dibobodo,” Pungkas H. Amin.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Angin Puting Beliung Landa Muara Sanding, Dua Atap Rumah Warga Porak Poranda

Next Post

Kadisdik Garut Geram, Ada Dugaan Ijazah Palsu Pada Pilkades

Related Posts

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.
deNews

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025
Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

Pemkab Purwakarta Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Bank bjb dan PT Indopoly Swakarsa

Rabu, 28 Juli 2021

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Selasa, 12 Mei 2020

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Kepala Desa Sukamulya Pagaden, Amar Dilantik Bupati Subang

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste