• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BKPSDM Tutup Diklat Prajabatan CPNS

bydejurnalcom
Senin, 28 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – BKPSDM Karawang secara resmi menutup Prajabatan CPNS Angkatan I – III Tahun 2019 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Kamis ( 24/10/2019) dihadiri Asisten Administrasi Setda Kabupaten Karawang, Drs. Haryanto,MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP,MP dan Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Jawa Barat, Drs. Cecep Chaidir, MM.

Asisten Administrasi Drs Haryanto MM yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Karawang dalam sambutannya berharap semoga tambahan wawasan dan pengetahuan yang diperoleh dari Diklat Prajabatan ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat, terutama dalam pelayanan masyarakat yang optimal dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Selanjutnya Asisten Administrasi mengatakan bahwa pelaksanaan Diklat Prajabatan ini, merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS, mengingat setelah selesai mengikuti diklat prajabatan ini saudara-saudara berhak menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus menerima haknya secara penuh.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , H. Asep Aang Rahmatullah,S.STP, MP dalam laporannya mengatakan bahwa Diklat Prajabatan ini merupakan sarana untuk membekali dengan berbagai ilmu pengetahuan dan wawasan dalam rangka membentuk figur ASN yang profesional, jujur dan memiliki kompetensi, kepribadian serta semangat pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat sekaligus sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan konsep dasar pembelajaran modern yaitu : learning to know, learning to do, learning to be dan learning together, mengingat pemerintah daerah senantiasa berupaya memperbaiki kultur birokrasi dengan melakukan transformasi budaya kerja dan perubahan perilaku aparaturnya supaya dalam memberikan pelayanan senantiasa berpijak pada pelayanan prima.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Next Post

Program Jumat Bersih Pertahankan Bersih dan Asrinya Purwakarta

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis, Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja

Selasa, 26 Juli 2022

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste