• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BKPSDM Tutup Diklat Prajabatan CPNS

bydejurnalcom
Senin, 28 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – BKPSDM Karawang secara resmi menutup Prajabatan CPNS Angkatan I – III Tahun 2019 bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemda Karawang, Kamis ( 24/10/2019) dihadiri Asisten Administrasi Setda Kabupaten Karawang, Drs. Haryanto,MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP,MP dan Widyaiswara dari BPSDM Provinsi Jawa Barat, Drs. Cecep Chaidir, MM.

Asisten Administrasi Drs Haryanto MM yang pada kesempatan ini mewakili Bupati Karawang dalam sambutannya berharap semoga tambahan wawasan dan pengetahuan yang diperoleh dari Diklat Prajabatan ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat, terutama dalam pelayanan masyarakat yang optimal dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selanjutnya Asisten Administrasi mengatakan bahwa pelaksanaan Diklat Prajabatan ini, merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil, sebagai syarat untuk diangkat menjadi PNS, mengingat setelah selesai mengikuti diklat prajabatan ini saudara-saudara berhak menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus menerima haknya secara penuh.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia , H. Asep Aang Rahmatullah,S.STP, MP dalam laporannya mengatakan bahwa Diklat Prajabatan ini merupakan sarana untuk membekali dengan berbagai ilmu pengetahuan dan wawasan dalam rangka membentuk figur ASN yang profesional, jujur dan memiliki kompetensi, kepribadian serta semangat pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat sekaligus sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan konsep dasar pembelajaran modern yaitu : learning to know, learning to do, learning to be dan learning together, mengingat pemerintah daerah senantiasa berupaya memperbaiki kultur birokrasi dengan melakukan transformasi budaya kerja dan perubahan perilaku aparaturnya supaya dalam memberikan pelayanan senantiasa berpijak pada pelayanan prima.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Next Post

Program Jumat Bersih Pertahankan Bersih dan Asrinya Purwakarta

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

RSUD Bayu Asih Purwakarta Raih Predikat Paripurna

Senin, 30 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste