• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI) mengklaim, sejak dikelola oleh pihak HIPPPSI Pasar Sayati Indah Desa Sayati , Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung kini lebih tertata dengan baik.

Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI menyebutkan, sejak gugatan HIPPPSI dimenangkan di Pengadilan, Pasar Sayati Indah kini lepas dari Pemda Kabupaten Bandung. Terhitung sejak Bulan Mei 2019 Pasar Sayati Indah dikelola oleh HIPPPSI.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Edi, sebenarnya bagi pedagang yang menempati 255 kios di pasar tersebut, siapa pun yang mengelolanya tidak jadi masalah, yang penting kegiatan berdagang mereka aman dan nyaman. Ada kewajiban membayar pungutan retribusu, juga dipenuhi hal para pedagang yang di antaranya nyaman dari sampah dan keamanan mereka.

Edi Sujana, Bendahara HPPPSI (Foto : Sopandi)

Kata Edi, ketika masih dikelola Pemda, retribusi tiap hari dipungut, tapi sampah kurang ditangani dengan baik. Sampah meluber sehingga mengganggu kenyamanan pedagang.

“Kalau dulu sampah meluber menunggu diangkut kontainer sehingga menghalangi pedagang. Kalau sekarang kontainer yang menunggu sampah. Kalau mengangkut sampahnya masih tetap bekerja sama dengan Dinasnas Lingkungan Hidup,” kata Edi, mewakili Ketua HIPPPSI Ahmad Solihin saat dihubungi di pasar Sayati Indah, Selasa (14/1/2020).

Beberapa bagian jalan yang dulu biasa becek dengan genangan air, kata Edi kini dengan swadaya pedagang sudah dibeton. Begitu pun keamanan lebih teratasi.

“Jalan di beberapa lokasi sudah dicor. Keamanan pun lebih baik. Kalau dulu hampir tiap minggu ada kios yang dibobol maling. Sekarang lebih aman, bisa diatasi,” terangnya.

Menurut Edi, kemungkinan saat dikelola Pemda, kurang tenaga personil yang mengurus. Sekarang yang menangani sampah ada 5 orang, keamanan 5 orang, piket 4 orang, staf di kantor 3 orang.

Menanggapi Pemda yang konon tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, setelah di Pengadilan Negeri Balebadung kalah, Edi mengatakan sah-sah saja. Menurutnya itu hak Pemda.
Yang jelas, pihak HIPPPSI mempertahankan kepemilikan lahan yang diklaim Pemda sebagai aset Pemda.

“Kalau pedagang tidak masalah siapa pun yang mengelola, yang penting tertib, aman, dan nyaman. Tapi yang jadi masalah Pemda itu mengungkut-ngungkit status kepemilikan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, status kepemilikan tanah seluas 150 m2 itu asalnya dari 8 nama dengan 2 Sertipikat, 5 Akta Jual Beli ( AJB), dan 1 kikitir. Dari 8 nama itu di antaranya Rukisa, Manaf Bin Abi, Ny Bagja, Ajat dan yang lainnya.

Pada tahun 1983 sampai 1985 tanah tersebut dalam pembebasan oleh warga para pedagang. Tahun 1986 Pasar Sayati dikelola oleh desa sampai tahun 1992. Dari tahun.1992 dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung, di bawah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Margahayu. Sampai amar putusan Pengadilan Negeri menyatakan, sejak 2015 Pemda Kabupaten Bandung tidak dibenarkan memungut retribusi dari pasar tersebut.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yu Bimbel, Jalan Kesuksesan Siswa Hadapi UN

Next Post

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

Bupati Subang Tegaskan Integritas ASN dan Sportifitas Dalam Bekerja

Senin, 29 September 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana.

Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C DPRD, H. Eep : Semua Elemen Harus Kompak

Senin, 21 April 2025

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste