• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI) mengklaim, sejak dikelola oleh pihak HIPPPSI Pasar Sayati Indah Desa Sayati , Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung kini lebih tertata dengan baik.

Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI menyebutkan, sejak gugatan HIPPPSI dimenangkan di Pengadilan, Pasar Sayati Indah kini lepas dari Pemda Kabupaten Bandung. Terhitung sejak Bulan Mei 2019 Pasar Sayati Indah dikelola oleh HIPPPSI.

BacaJuga :

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Menurut Edi, sebenarnya bagi pedagang yang menempati 255 kios di pasar tersebut, siapa pun yang mengelolanya tidak jadi masalah, yang penting kegiatan berdagang mereka aman dan nyaman. Ada kewajiban membayar pungutan retribusu, juga dipenuhi hal para pedagang yang di antaranya nyaman dari sampah dan keamanan mereka.

Edi Sujana, Bendahara HPPPSI (Foto : Sopandi)

Kata Edi, ketika masih dikelola Pemda, retribusi tiap hari dipungut, tapi sampah kurang ditangani dengan baik. Sampah meluber sehingga mengganggu kenyamanan pedagang.

“Kalau dulu sampah meluber menunggu diangkut kontainer sehingga menghalangi pedagang. Kalau sekarang kontainer yang menunggu sampah. Kalau mengangkut sampahnya masih tetap bekerja sama dengan Dinasnas Lingkungan Hidup,” kata Edi, mewakili Ketua HIPPPSI Ahmad Solihin saat dihubungi di pasar Sayati Indah, Selasa (14/1/2020).

Beberapa bagian jalan yang dulu biasa becek dengan genangan air, kata Edi kini dengan swadaya pedagang sudah dibeton. Begitu pun keamanan lebih teratasi.

“Jalan di beberapa lokasi sudah dicor. Keamanan pun lebih baik. Kalau dulu hampir tiap minggu ada kios yang dibobol maling. Sekarang lebih aman, bisa diatasi,” terangnya.

Menurut Edi, kemungkinan saat dikelola Pemda, kurang tenaga personil yang mengurus. Sekarang yang menangani sampah ada 5 orang, keamanan 5 orang, piket 4 orang, staf di kantor 3 orang.

Menanggapi Pemda yang konon tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, setelah di Pengadilan Negeri Balebadung kalah, Edi mengatakan sah-sah saja. Menurutnya itu hak Pemda.
Yang jelas, pihak HIPPPSI mempertahankan kepemilikan lahan yang diklaim Pemda sebagai aset Pemda.

“Kalau pedagang tidak masalah siapa pun yang mengelola, yang penting tertib, aman, dan nyaman. Tapi yang jadi masalah Pemda itu mengungkut-ngungkit status kepemilikan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, status kepemilikan tanah seluas 150 m2 itu asalnya dari 8 nama dengan 2 Sertipikat, 5 Akta Jual Beli ( AJB), dan 1 kikitir. Dari 8 nama itu di antaranya Rukisa, Manaf Bin Abi, Ny Bagja, Ajat dan yang lainnya.

Pada tahun 1983 sampai 1985 tanah tersebut dalam pembebasan oleh warga para pedagang. Tahun 1986 Pasar Sayati dikelola oleh desa sampai tahun 1992. Dari tahun.1992 dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung, di bawah Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Margahayu. Sampai amar putusan Pengadilan Negeri menyatakan, sejak 2015 Pemda Kabupaten Bandung tidak dibenarkan memungut retribusi dari pasar tersebut.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yu Bimbel, Jalan Kesuksesan Siswa Hadapi UN

Next Post

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

Related Posts

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024
Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas keberangkatan jemaah haji kloter 18.

Lepas 437 Jamaah Haji Kloter 18, Bupati Bandung Doakan Sehat dan Selamat

Kamis, 22 Mei 2025

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste