• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

P2TL UPJ Rengasdengklok Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pencurian Listrik

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong pembangunan gapura wisata sedari akhirnya tercium juga oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Ironisnya P2TL dalam melakukan pemeriksaan di tempat kejadian tidak melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut pelaksana lapangan CV. Herlin Jaya Ade Sutasjan. Tim P2TL PLN UPJ Rengasdengklok sudah datang ke lokasi proyek pada hari Jum’at (7/2/2020) dan pihak PLN menerima biaya pemasangan KWH baru tanpa ada sanksi apapun.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

“Saya sudah bayar biaya pemakaian selama listrik digunakan, dan hari itu juga saya langsung mendaftarkan pemasangan KWH baru terrmasuk biaya pemasangan KWH nya juga langsung dibayar,” kata Ade Sutasjan Jum’at (7/2/2020) kemarin

Diakui Ade Sutasjan, Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, sebelumnya tidak pernah ada tindakan apapun dari P2TL PLN UPJ Rengasdengklok.

Dia juga mengatakan, pihak PLN tidak mempersoalkan penggunaan listrik yang selama kurang lebih dua bulan dipergunakan untuk pekerjaan pembangunan gapura wisata pantai sedari.

“Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, tetapi meski saya sudah kurang lebih dua bulan menggunakan strum untuk mesin gerinda dan las, termasuk menghidupkan videotron, tidak masalah kok, sebab hari itu juga semuanya saya bayar,” bebernya

Menyikapi dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong gapura wisata pantai sedari, Sekjen LSM Kompak H. Zaenuri Al-fadly .SH.MH menilai ada kongkalingkong antara tim P2TL dengan pihak pemborong. Pasalnya penggunaan listrik tanpa ijin PLN sudah berlangsung kurang lebih dua bulan, namun pihak pemborong terbebas dari sanksi sebagaimana UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Saya menduga ada oknum PLN dalam pemeriksaan dugaan pencurian listrik di proyek Gateway Sedari. Seharusnya ketika mengetahui pencurian dilakukan oleh non pelanggan, pihak PLN melaporkan kepada PPNS atau pihak kepolisian, sebab ada sanksi pidananya sebagaimana ditegaskan dalam pasal 51 ayat 3 UU nomor 30 tahun 2009 tentang Tenagakelistrikan bahwa Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.5.000.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah), “ ujarnya

Menurut H. Zaenuri jika pencurian dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pelanggan mungkin boleh-boleh saja pihak PLN memberikan toleransi, atau hanya sanksi perdata (Denda) tetapi lanjut H. Zaenuri, jika oleh perusahaan apalagi dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh perusahaan non pelanggan harusnya selain sanksi denda juga sanksi pidana tujuannya agar menjadi efek jera.

“Dalam waktu dekat LSM Kompak akan melakukan audensi dengan pihak PLN, sebab fakta lapangan sudah kami kantongi. Tak heran jika tahun 2018 kerugian PLN akibat maraknya pencurian mencapai 10 Trilyun, hal tersebut diduga akibat adanya pembiaran oleh oknum petugas PLN yang membidangi urusan tersebut,” pungkasnya.***Sen/ Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karawang Jadi Tuan Rumah Munas XVII PHRI

Next Post

Optimalkan PAD, Bapenda Purwakarta Libatkan Kejari

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025
Foto : keadaan pasar manis Ciamis pasca lebaran . Kamis (10/04/2025)

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Ciamis Mulai Turun Usai Lebaran, Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Lega NU

Jumat, 11 April 2025

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

Tidak Perlu Rapat, Dedi Mulyadi Selesaikan Konflik Penutupan Curug Tilu Purwakarta

Senin, 13 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste