• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keseriusan Kejari Garut Tangani Kasus BOP Pokir DPRD Dipertanyakan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dalam menangani kasus BOP dan Pokir yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Garut dipertanyakan. Pasalnya, sudah masuk tahun 2020 belum juga ada kejelasan arahnya.

Salah satu elemen masyarakat yang ikut mengawal dan mempertanyakan kinerja Kejari terkait kasus BOP dan Pokir adalah Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK).

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Ketua KRAK Rizal mengatakan, sejak bergulirnya kasus tersebut dan beberapa kali adanya pemanggilan baik para pegawai SKPD, Sekretariat DPRD, bahkan 50 anggota DPRD Kabupaten Garut, sampai adanya pelimpahan Kasus dari Intelejen ke Pidsus, bahkan pernah tersampaikan oleh Kejari Garut sebelumnya, Azwar bahwa kasus tersebut tidak akan melewati akhir tahun 2019.

“Nyatanya sampai saat ini tidak ada kejelasan, kelanjutan dan keseriusan Kejaksaan Negeri Garut dalam Penangan Kasus tersebut sampai Kejari Garut sudah diganti dari yang lama ke pejabat baru masih belum terselesaikan juga, inikan menjadi pertanyan besar,” cetusnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kasie Pidsus Kejari Garut Deny Marincka Pratama SH.,MH., disela acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Garut Pejabat lama ke Pejabat Baru di Pendopo Garut, mengatakan bahwa hasil laporan dan limpahan berkas dari Intelejen ke Pidsus, itu sudah diterima dalam bentuk laporan informasi dari hasil penyelidikan, selanjutnya kita akan melakukan pra penyelidikan fungsinya untuk menginventarisir apakah hasil dari laporan informasi yang diberikan sudah bisa dijadikan sebagai bukti permulaan, nantinya dikorelasikan dengan Undang – Undang, begitupun Peraturan Pemerintah, artinya di situ berarti perlu dilakukan telaahan lagi.

“Nah kalau memang misalnya hasil dari berkas yang diterima oleh kita, dari seksi intelijen memang memungkinkan, naik ke tahap penyidikan atau penyelidikan, tapi kalau memang ini ada yang belum lengkap berarti perlu proses kembali,” jelas Kasi Pidsus.

Ia melanjutkan, yang dimaksud kemarin itu, penyelidikan yang korelasinya berupa informasi baik A1 atau A2, kita lagi kaji kebenaran informasi disertai dengan bukti-bukti objek fakta hukum, jika memang ada yang perlu dilengkapi, kita lengkapi dulu, namun jika sudah lengkap berarti naik tahapannya, dan layak dijadikan proses penyelidikan kasus.

“Kita punya waktu seminggu lah nanti tunggu lah, apakah dikategorikan nantinya ada kerugian keuangan negara, atau tidak, apakah masuk kedalam Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah, sebagaimana diatur, memang ada yang bisa dapat dikembalikan, apa itu Tuntutan Ganti Rugi ( TGR ), kita lihat saja nanti dan hasilnya nanti juga mungkin saya sampaikan ke masyarakat kita,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Garut disela kesibukannya selepas menerima tamu, saat ditemui di ruang kerja Pimpinan DPRD, menanggapi kelanjutan proses dugaan kasus BOP – POKIR, bahkan jika nantinya ada pemanggilan ulang oleh Kejari kepada Para Anggota DPRD Kab. Garut,

“Tidak ada yang kebal hukum, jadi kita sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan patuh pada aturan hukum yang ada, jika memang nantinya ada pemanggilan kembali dan ada temuan maka kita harus kooperatif,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Musdalub, Barak Indonesia Harus Lebih Maju

Next Post

Proyek Gapura Pantai Sedari Mangkrak, Tim Pokja Lelang Barjas Harus Selektip Putuskan Pemenang Tender

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deNews

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
deNews

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Pasca Gempa Bumi 4,3 SR, Kalak BPBD Garut Sampaikan Kondisi Terkini

Rabu, 1 Februari 2023

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste