• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Purwakarta Siap Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Ponpes

bydejurnalcom
Sabtu, 29 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Adanya seorang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Barat yang meninggal karena diduga mengkonsumsi ganja sintetis (Sinte), mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukumnya, Polres Purwakarta terus berkomitmen dan siap melaksanakan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba yang sebelumnya sudah terus dilakukan secara rutin.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Untuk mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi wilayah hukum Polres Purwakarta, sosialisasi akan terus kita tingkatkan tidak hanya bagi kalangan pelajar dan mahasiswa tapi juga kepada masyarakat yang ada di tingkat desa,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini melalui siaran pers, Sabtu (29/2/2020).

Polres Purwakarta siap melaksanakan sosialisasi, baik itu kepada komunitas, kantor instansi pemerintah maupun swasta, kampus perguruan tinggi, sekolah hingga pondok pesantren. Dan yang pasti dalam pelaksanaan sosialisasi tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Selain itu, ujar Tini, Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para guru dan dosen serta pimpinan pondok pesantren yang ada di Purwakarta untuk ikut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Jika mengetahui ada yang mencurigakan dari anak didiknya, jangan ragu-ragu untuk meminta bantuan pihak kepolisian.

Jangan sampai saat mengetahui ada yang mencurigakan didiamkan begitu saja, karena penyalahgunaan narkoba memiliki dampak negatif yang cukup besar bahkan bisa menghilangkan nyawa seseorang karena mengkonsumsinya.

Polres Purwakarta juga mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anak, baik saat di rumah hingga di luar rumah. Pasalnya seseorang bisa mengenal barang haram tersebut, salah satunya karena salah pergaulan.

“Ayo kita bahu-membahu untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Karena aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran serta masyarakat,” ucap Ipda Tini.

Sebagai penutup, Ipda Tini menambahkan, kedepan Polres Purwakarta siap melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke pondok-pondok pesantren yang ada di Kabupaten Purwakarta sebagai upaya pencegahan serta demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemasukan Pajak dan Restribusi Bulan Pebruari Capai Rp 106 Miliar

Next Post

Lapas Warung Bambu Bantu Sembako Dan Pakaian Korban Banjir Karang Ligar

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste