• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Buntut Pose Dua Jari H Sopian, FSK Geruduk Kantor Kemenag Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 12 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Buntut pose dua jari Kepala Kemenag Karawang H Sopian yang dianggap tidak netral menjelang pemilukada Kabupaten Karawang, FORUM Santri Karawang (FSK) geduduk dan lakukan aksi demo ke kantor Kemenag Karawang Kamis (12/3/2020).

Para pendemo masuk ke halaman kantor sambil membawa sejumlah poster yang isinya meminta agar kepala kemenag H Sopian dan jajarannya serta instansi pemerintahan manapun untuk menjaga netralitas serta etika profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di kab. Karawang dalam menghadapi pilkada.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Menurut kordinator FSK Yopi Kurniawan PNS harus bersikap netral karena sudah jelas dalam UU No 5 thn 2014 tentang ASN bahwa setiap pegawai negeri sipil tidak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Kemudian ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) “PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,”

“Maka jelas itu (UU/PP) harus di patuhi, jika tidak maka sanksi terhadap pelanggaran perlu ditegakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yopi

Dikatakannya, kendati saat ini belum masuk pada tahapan pemilu namun tidak lantas ASN bertindak tanduk yang mengindikasikan pelanggaran terhadap aturan baik UU maupun PP.

“Karena jika tindakan itu di biarkan maka emungkinan besar dikemudian hari akan diulangi pada tahapan perhelatan atau masa kampanye di pemilu karena hal itu akan menyakiti hati masyarakat dan perlu di ketahui jika masyarakat sudah tersakiti maka ASN perlu berhati2 karna dalam idiom demokrasi suara rakyat adalah suara tuhan.” Ungkap Yopi..RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siswa Ponpes Modern Assalam Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Next Post

Wabup Jimy : Sampah TPAS Jalupang Sudah Over Load Harus Libatkan Pihak Ketiga

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Warga Korban Banjir Sungai Cimanuk Gerudug Gedung DPRD Garut

Rabu, 10 Juli 2019

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste