BerandadeNewsWabah Covid-19, Warga Purwakarta Diminta Tenang dan Laksanakan Anjuran Pemerintah

Wabah Covid-19, Warga Purwakarta Diminta Tenang dan Laksanakan Anjuran Pemerintah

Dejurnal.com, Purwakarta – Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, masyarakat diminta tetap tenang, melakukan social distancing dan menjaga kesehatan tubuh serta kebersihan lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya.

Pemkab Purwakarta melalui Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 saat ini terus melakukan upaya-upaya, baik bersifat perawatan terhadap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang hari ini berjumlah 4 orang dan Positif 1 orang serta melakukan pemantauan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 115 orang.

“Terdapat penambahan orang dengan status ODP sebanyak 15 orang. 13 ODP berasal dari wilayah zona merah yang kembali ke Purwakarta, dan 2 orang yang kembali dari luar negeri, jumlah seluruh ODP menjadi 115 orang. Sementara untuk PDP tetap 4 orang dan Positif 1 orang,” kata Perwakilan Satgassus Covid-19 Purwakarta, dr. Erlitasari, di Kantor Dinas Kesehatan Purwakarta, Jalan Veteran, Sabtu (28/3/2020).

Pihaknya menyarankan agar warga yang baru kembali dari wilayah zona merah atau dari luar negeri agar memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan terdekat.

“Terutama untuk warga yang baru kembali dari luar kota atau luar negeri dan memiliki gejala-gejala yang mengarah pada Covid-19,” tuturnya.

Sebagai catatan, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, dan belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.

“Peran serta semua pihak juga sangat diperlukan untuk sama-sama menyadari pentingnya menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif dengan melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19,” kata dokter Erlitasari.

Diketahui, di hari yang sama, dengan melibatkan unsur seluruh organisasi perangkat daerah, unsur kecamatan dan desa, Pemkab Purwakarta melakukan desinfeksi di areal-areal publik yang ada di wilayah tersebut, dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI