• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masih Terjadi Migrasi, ODP Covid-19 Purwakarta Fluktuatif

bydejurnalcom
Senin, 6 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan terjadi fluktuatif jumlah Orang Dalam Pemantaun (ODP) di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal ini ditenggarai karena masih tingginya migrasi warga dari zona merah ke wilayah Purwakarta.

“Alhamdulillah, untuk hari ini, Senin 6 April 2020 terdapat penurunan pada jumlah ODP, ada 7 orang berstatus ODP yang dinyatakan selesai masa pemantauannya,” kata Anne dalam rilis update perkembangan covid-19 Purwakarta di Gedung Negara Bale Nagri, Senin (6/4/2020).

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Namun, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Gugus Tugas mencatat terdapat penambahan. PDP bertambah 1 menjadi 7 orang.

“Jadi, hingga hari ini, kami mencatat terdapat 202 orang berstatus ODP, 7 orang PDP, 3 orang terkonfirmasi positif dan meninggal dunia, nihil,” tuturnya.

Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, masih menjadi sebuah kekhawatiran bagi pemerintah terhadap tingkat kepedulian masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran virus yang menjadi pandemik global ini.

“Kami melihat masih banyak warga yang belum menggunakan masker, padahal sudah diproduksi secara masal dengan harga yang cukup terjangkau. Selain itu, kami juga masih melihat masyarakat yang belum mematuhi seluruh anjuran-anjuran dari pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan covid-19,” tuturnya.

Pihaknya juga akan mengeluarkan edaran untuk ASN di Kabupaten Purwakarta. ASN diwajibkan memakai masker terutama untuk para ASN di Purwakarta jika bekerja atau berada di luar rumah.

“Sanksinya, bagi ASN yang tidak mematuhi akan dilakukan kenakan sanksi indisipliner,” ucapnya.

Sementara, sejumlah hal masih menjadi catatan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, diantaranya; saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, belum masuk zona merah maupun wilayah tansmisi lokal.

Untuk itu, sangat penting agar semua pihak tetap menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif. Warga diminta tetap melakukan upaya jaga jarak (physical distancing), agar tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Untuk rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi warga yang kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga masih tetap kita lakukan,” kata Ambu Anne.

Apa Itu Rapid Test ?
Rapid Test adalah metode skrining awal untuk antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona.

Lalu, siapa saya yang dapat melakukan rapid test, dan bagaimana Prosedurnya Berikut kategorinya;

Kategori A; yaitu masyarakat dengan resiko tertular paling tinggi, seperti ODP, PDP beserta keluarga, tetangga dan kerabatnya dan juga petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Kategori B; yaitu masyarakat yang bekerja di Puskesmas atau Klinik serta masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya tinggi (TNI, Polri, Pejabat Publik, Ulama, petugas bandara atau pedagang pasar).

Kategori C; yaitu masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 berdasarkan keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan diagnosis sendiri.

Untuk masyarakat yang merasa masuk pada ketiga kategori tersebut dapat melakukan rapid test dengan cara; mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) atau melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat dan meminta untuk didaftarkan Rapid Test ke Dinas Kesehatan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dalam situasi Wabah Covid-19 Jajaran Polres Karawang Tetap Sigap Pelihara Kondusivitas Keamanan Warga

Next Post

Soal Penguburan Jenazah Pasien Covid-9 Pemda Karawang Akan Lobi Pengusaha Pemakaman Mewah

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025
Foto : Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman

DKUKMP Ciamis Pastikan Kestabilan Harga Pangan dan Lainnya Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

Selasa, 28 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste