• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kaukus Pemuda Garut : Lawan Rentenir/Bank Emok, Dibayarkan Artinya Dilegalkan!

bydejurnalcom
Jumat, 10 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Kaukus Pemuda Garut : Lawan Rentenir/Bank Emok, Dibayarkan Artinya Dilegalkan!
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang menangguli masyarakat yang terjerat Bank Emok rupanya mendapat kritikan miring dari beberapa kalangan. Pasalnya, kebijakan yang dianggap untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat wabah covid 19 dikhawatirkan justru menjadi masalah baru.

Salah satu kritikan datang dari Kaukus Pemuda Garut, Okky Caressa Ginanjar yang menilai banyak kemungkinan bahwa kebijakan ini menimbulkan distorsi, bahkan sangat berpotensi terjadinya penyimpangan.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Menurut ia, siapa yang menentukan masyarakat yang layak dan menenuhi syarat untuk ditanggulangi, karena dinilai sebagai korban bank emok.

“Siapa yg berewenang memvalidasi dan memverifikasi kebenaran data peserta bank emok dimaksud?” ujarnya.

Okky juga khawatir kebijakan ini hanya untuk dijadijan azas manfaat sejumlah kolega, atau nama yang diada-ada oleh pihak-pihak tertentu.

“Pembayaran atas beban bank emok, sama halnya dengan pemda melegalisir keberadaan bank-bank gelap/rentenir, yang selama ini keberadaan praktek rentenir sebagai penyakit masyarakat yg harus dihilangkan,” tandasnya.

Seharusnya, lanjut Okky, pemda tidak tergesa-gesa melakukan keputusan terkait bank emok, akan tetapi dahulukan pemenuhan kebutuhan pokok untuk jangka waktu 3 bulan ke depan, bagi masyarakat yang secara disiplin menerapkan work from home, terutama di wilayah yang termasuk zona merah,” ujarnya.

Okky berharap, kebijakan itu ditinjau kembali, prioritaskan yang paling urgent seperti alat test covid baik rapid test atau PCR/swab test.

“Bagikan saja anggarannya secara tepat kepada masyarakat yg terdampak covid,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SKB Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Purwakarta

Next Post

MPC PP Purwakarta Beri Masker Gratis Kepada Puluhan Awak Media

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025

Silaturahmi Akbar Guru Madrasah Lingkup Kemenag Kabupaten Bandung

Rabu, 16 April 2025

Pasca Ops Ketupat, Polsek Pusakanagara Gelar Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19

Minggu, 23 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste