• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

BPN-ICI : Pembatasan Sosial Diberlakukan, Praktek Mendatangkan Tamu Dari Luar Harus Dihentikan

bydejurnalcom
Sabtu, 11 April 2020
Reading Time: 1 min read
Marwan ICI
ShareTweetSend

Marwan ICI

Dejurnal.com, Karawang – Direktur Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Jawa Barat menghimbau kepada aparat pemerintah desa agar memperhatikan praktik-praktik kegiatan pengobatan tradisional untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

“Saya menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat yang mana mengeluhkan ada nya tamu-tamu datang dari luar kota kepada sesorang yang menjalankan praktek pengobatan tradisional atau pijit repleksi dan tamu tersebut tanpa ada pengawasan dan pemeriksaan.” ujarnya.

BacaJuga :

Pertanyakan Izin dan Dugaan Manipulasi Tanda Tangan Ratusan Warga Mekarrahayu Protes Pembangunan Rumah Ibadah di TKI V Mekarrahayu Margaasih

Melalui Jumat Keliling, Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Bencana

Silaturahmi PAN-Demokrat Bahas Dinamika Pengisian Kursi Wabup Ciamis

Marwan menegaskan, dengan adanya edaran dan himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat atau warga desa yang datang dari luar kota harap lapor dan diperiksa.

“Tapi kenapa ada tamu dari luar kota datang kesuatu tempat dengan jumlah banyak dibiarkan dan tidak diperiksa,” tandasnya.

Lanjut Marwan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan kepada seluruh warga masyarakat, baik di kota atau di desa tanpa tebang pilih, dan pihaknya berharap untuk pencegahan penularan wabah Covid-19, pemerintah desa dan jajarannya harus betul-betul tegas dan memantau kegiatan masyarakat dalam praktek apapun, karena pemerintah desa adalah pemerintahan terbawah yang menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah.

“Apapun bentuk kegiatan tersebut yang sekira nya mengundan orang banyak, dan apalagi datang keluar masuk tamu dari luar kota harap diperiksa dan di awasi demi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat setempat.” pungkas Marwan.***H’Man

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Update Covid-19 Purwakarta : 44 ODP Dinyatakan Selesai Masa Pemantauan

Next Post

Update Covid 19 Purwakarta 44 ODP Dinyatakan selesai masa pemantauan

Related Posts

DPRD Jabar Komitmen Mendukung PWI Di Porwanas 2027  Mendatang
deSport

DPRD Jabar Komitmen Mendukung PWI Di Porwanas 2027 Mendatang

Jumat, 30 Oktober 2026
Antisipasi Perubahan Cuaca, Satpolair  Sambangi Masyarakat Perairan Waduk Jatiluhur
deEdukasi

Antisipasi Perubahan Cuaca, Satpolair Sambangi Masyarakat Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 30 Oktober 2026
Dias Rukmana Praja Resmi Maju sebagai Calon Ketua Golkar Purwakarta
dePolitik

Dias Rukmana Praja Resmi Maju sebagai Calon Ketua Golkar Purwakarta

Jumat, 30 Oktober 2026
Pertanyakan Izin dan Dugaan Manipulasi Tanda Tangan Ratusan Warga Mekarrahayu Protes Pembangunan Rumah Ibadah di TKI V Mekarrahayu Margaasih
deNews

Pertanyakan Izin dan Dugaan Manipulasi Tanda Tangan Ratusan Warga Mekarrahayu Protes Pembangunan Rumah Ibadah di TKI V Mekarrahayu Margaasih

Jumat, 30 Oktober 2026
Melalui Jumat Keliling, Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Bencana
deNews

Melalui Jumat Keliling, Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Bencana

Jumat, 30 Oktober 2026
Silaturahmi PAN-Demokrat Bahas Dinamika Pengisian Kursi Wabup Ciamis
deNews

Silaturahmi PAN-Demokrat Bahas Dinamika Pengisian Kursi Wabup Ciamis

Jumat, 30 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Teh Nia : Masih Banyak Disabilitas Belum Mendapat Pendidikan Layak

Kamis, 19 November 2020

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste