• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Tanah Kuburan Alm Deni Suherlan Belum Mengering, Bupati Garut Lantik PLH Sekda

bydejurnalcom
Selasa, 12 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Oleh : Yohannes *)

Pandemi Corona Virus Disease / Covid -19 kini telah meluas di berbagai wilayah Indonesia. Khususnya Jabodetabek yang menjadi Epicentrum ( Pusat Penyebaran Virus tersebut, yang menyebar sangat cepat ke Kota / Daerah lainnya di Jawa Barat, khususnya Bandung, melihat kondisi yang ada maka berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 dan Keputusan Kementerian Kesehatan Nomor HK 01.7/Menkes/289/2020, terkait dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 / Covid -19 Sebagaimana arah Kebijakan Kementrian Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 / Covid -19 di wilayah Jawa Barat. maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) untuk di wilayah Provinsi Jawa Barat, termasuk Kab. Garut yang berbatasan dengan daerah penyangga Provinsi Jawa Barat.

Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penangan Coron Virus Disease 2019 / Covid -19 di Lingkungan Pemda Kab. Garut, sejak dari awal penanggan Covid -19, hal tersebut tampak dari sikap dan kebijakan Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19, patut diduga adanya penyalahguna wewenang dan jabatan yang dapat menimbulkan atas kerugian keuangan negara. Sealin itu Bupati melakukan pergeseran anggaran begitu besar – besaran di setiap SKPD Pemda Kab. Garut, namun sangat disayangkan anggaran tersebut diduga jadi ajang bancakan.

BacaJuga :

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Ketua Gugus Tugas Covid -19 dan Penanggung jawab PSBB diduga telah melakukan pembohongan publik, dimana sebelumnya telah menyatakan ” Garut Lockdown “, sebagaimana tersiar diangkat oleh beberapa media Cetak, Online dan media TV One, CNN, saat diwawancara langsung Dejurnal.Com, Bupati berkelit dan menyalahkan media, salah menafsirkan kalimat, lantas siapa yang mengatakan di media TV dan lebih parahnya Kab. Garut saat itu belum ada status atau dinyatakan Zona Merah oleh Pemerintahan Pusat.

Saat Rapat Kerja dengan DPRD Kab. Garut, H. Rudy Gunawan, dibuat tidak berdaya saat di tanya soal Status dan Kondiso Penanggan Covid -19 di Kab. Garut, serta Penggunaan Anggaran baik bersumber dari BTT atau sumber lain, tanpa ada kordinasi dan kejelasan, hal tersebut pantas dan wajar jika DPRD meminta secara terinci, sayang Bupati saat itu tidak bisa menjelaskan dengan ketidak berdayaan dan selang seminggu dalam rapat kedua bisa menjelaskan. Hal tersebut begitu tampak adanya dugaan yang di tutupi.

Selanjutnya Pemda Kabupaten Garut memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ), di mana seluruh kegiatan di bawah Sekertaris Daerah Deni Suherlan, selaku Ketua Harian Gugus Tugas dan Ketua Gugus Tugas PSBB. Sementara Bupati dan Wakil Bupati sebagai Penanggung Jawab PSBB di Kab.Garut terkesan menghindari / lempar tanggung jawab, pasalnya bantuan sosial masih dalam pendataan / verifikasi data, sementara kondisi masyarakat saat ini hidup segan mati tak mau. Namun kenyataan bahwa Tuhan berkehendak lain saat PSBB mulai ditetapkan dan berjalan baru beberapa hari, di Kabar 11/05/2020 telah Wafat Deni Suherlan Sekda Kab. Garut yang diduga memiliki riwayat sakit jantung.

Tanah kuburan Sekda masih basah dan belum mengering Bupati Garut tidak mau ada kekosongan langsung mengangkat Assiten Daerah Satu Nurdin Yana, PLH Sekda Kab.Garut, Selasa (12/05/2020), mungkinkah ada sesuatu yang ditutupi, dimana APH saat ini ?

*) Penulis Tinggal di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ribuan Karyawan PT Doosan Demo Tuntut THR

Next Post

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Related Posts

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung
deNews

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.
deNews

Bupati Ciamis Resmikan Klinik dan Panti Rehabilitasi Mental di Jatinagara, Upaya Perkuat Layanan Kesehatan Mental Masyarakat.

Kamis, 16 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas
deNews

Pelayanan Jemput Bola “GADIS MANIS” Disdukcapil Ciamis, Rekam ODGJ hingga di Kebun, Bukti Layanan Tanpa Batas

Kamis, 16 Oktober 2025
Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari
dePraja

Bupati Bandung Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Roadshow KDMP di Kecamatan Pacet dan Kertasari

Rabu, 15 Oktober 2025
Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

Sempat Berkompetisi Perebutkan Rekom Gerindra, Yudi R Darajat Dukung Syakur Putri Tandang ke Pendopo

Rabu, 28 Agustus 2024

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste