BerandaGerbangDesaSeleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada...

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Dejurnal.com, Subang –
Tahap penyeleksian calon Sekdes Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang telah berjalan dan untuk penjaringan dibentuk panitia penjaringan Calon sekdes yang di bentuk oleh tim Pemerintahan Desa Gembor dengan Kasi Pem serta sebagai ketua tim penyeleksian administrasi calon sekdes di ketuai oleh Kasi Pemerintahan Desa Gembor Nandang Kurniawan.

Menurut keterangan dari Kasi Pem Desa Gembor Saat di wawancari oleh Dejurnal.com di ruangan kerjanya, Rabu (13/5/2020 ) menjelaskan bahwa penjaringan calon Sekdes Desa Gembor di buka secara umum di ketahui oleh publik.

“Tahapan penyeleksian tersebut di mulai dari tanggaal 6 sampai tanggal 9 mei 2020,” ujarnya.

Tahap penjaringan tersebut telah masuk calon sekdes di antaranya 1.Imat 2.Nandang 3.Kepala Dusun Gembor 2 + pendamping.

“itu sudah di verifikasi administasi dan berkas tersebut telah di serahkan ke kantor Kecamatan Pagaden,
Kami inggal menunggu hasilnya siapa yang berhak untuk menduduksi sebagai calon Sekdes Desa Gembor,” pungkasnya.

Hal serupa dikatakan oleh aktifis LSM Mapeling Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Deni Imam yang akrab di sapa Kang Deni Geledeg yang mengatakan bahwa penjaringan sekdes tersebut sangat bagus dan berjalan dengan lancar dan jangan ada kecurangan baik dari tingkat pemerintahan Desa Maupun di pemerintahan Kecamatan Pagaden, namun jangan sampai ada kecurangan.

“Mana yang layak dipilih untuk menduduki sebagai sekdes Desa Gembor, karena harus dilihat dari segi aturan,” ujarnya.

Menurut Deni, ada dugaan kuat akan adanya indikasi kecurangan dalam penjaringan sekdes oleh orang desa tersebut setelah dirinya audien dengan pihak kecamatan.

“Adanya indikasi dugaan kecurangan dan yang diambil oleh orang Desa gembor itu adalah formulir penyeleksian calon sekdes dan diduga bahwa berkas belum beres,” pungkas Deni Imam.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI