Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Pasca ayah tiri yang diduga telah memperkosa dirinya ditangkap dan diproses pihak kepolisian, kondisional psikologis dan keadaan Melati (nama samaran) berangsur-angsur membaik.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Bripka Budiarto, setelah menerima laporan dari keluarga korban adanya dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tirinya, pihak polsek Parungkuda sudah mengamankan terduga pelaku yang nyatanya ayah tiri Melati.
“Kini tersangka sudah kami titipkan ke Polres Sukabumi dan hal tersebut baru masuk tahap satu berjalannya berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kanit Reskrim, Jumat (22/5/2020).
Bripka Budiarto yang ditemui dejurnal.com di Kantor Polsek Parungkuda sambil menandatangani berkas pemeriksaan yang dilakukan pelapor juga korban dan beberapa saudara Melati bahkan ibu kandungnya yang menjadi saksi dalam kasus itu.
Melati sendiri kini menjadi buah bibir dan perhatian pemerintah terlebih Komisi Perlindungan Anak dan Dinsos pun pernah memberikan bantuan terhadap Melati.
Terpisah, Kepala Desa Parungkuda Wahid merasa prihatin dengan kejadian menimpa Melati yang awalnya tidak diketahui.
“Semoga Melati seperti layaknya perempuan lain nantinya yang punya masa depan baik juga bisa bersosialisasi kembali di tengah tengah masyarakat,” pungkas Kades Wahid.***Aldy