• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Gerindra Tatang Sumirat berpendapat bahwa new normal yang digaungkan pemerintah pusat jangan diartikan bahwa kondisi sudah normal seperti sedia kala.

“Namun new normal ini harus diartikan bahwa kita harus menjalani kehidupan dengan kebiasan baru dalam wabah pandemik covid-19 yang belum mereda,” ujarnya saat bincang dengan dejurnal.com.

BacaJuga :

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Hal ini, lanjut Tatang Sumirat, harus menjadi perhatian pemerintah daerah khususnya Pemkab Kabupaten Garut untuk mensosialisasikan terkait pemahaman New Normal.

“Pandemik covid-19 ini belum usai dan belum dinyatakan tuntas, namun kita harus membiasakan diri hidup dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.

“Di Garut, dilakukan PSBB saja di jalan seperti Car Free Day, tak ada perbedaan sama sekali, apalagi dengan new normal,” tandasnya.

Lanjut Tatang, selama pandemi covid-19 belum usai tentu warga masyarakat harus beradaptasi dengan new normal yang artinya hidup normal namun membiasakan diri dengan jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan atau membawa handsanitizer.

“Implementasi dari ini tentu harus ada regulasi yang mengatur agar tertib dan berhasil sampai pandemik covid-19 dinyatakan tuntas baru hidup normal, jika pandemik malah meningkat tentu diberlakukan PSBB lagi,” terangnya.

Perlu regulasinya lanjut Tatang, kita ambil contoh anak-anak sekolah yang menjalani new normal dengan protokol kesehatan, berapa jumlah anak dalam satu kelas ketika belajar dengan pola jaga jarak, lantas apa belajarnya di shift? Lalu masker apa yang cocok untuk anak, dan bagaimana pola cuci tangan.

“Itu baru satu hal, bagaimana dengan ekonomi, ibadah dan banyak hal dengan new normal ini,” ucapnya.

Tatang berharap, Pemkab bisa mensosialisasikan hal itu agar masyarakat tidak salah kaprah memahami tentang new normal.

“Salah memahami berakibat wabah covid-19 jilid dua bisa terjadi dan kabupaten Garut kembali menjadi zona merah,” pungkasnya.***Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Next Post

BLT Dana Desa Margahayu Selatan Disalurkan Pertengahan Juni

Related Posts

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX, H. Andris Fajar : Wajar Sebab dari Dulu Tak Jauh dari Juara Dua

Sabtu, 21 Juni 2025

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste