• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Pemkab Bandung Bangun RTLH 720 Unit

by
Minggu, 30 September 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Bersama Warga Kelurahan Karangmulya Kampanyekan Lingkungan Bersih

Next Post

Peran Penting Koperasi Syariah BMT “Berbasis Majelis Ta’lim” Ditengah Umat

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021

Petani Ciamis Sebut Beli Pupuk Harga Murah Diantar Malam Hari, Ternyata Jelek dan Diduga Palsu

Rabu, 16 Maret 2022

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste