• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Pemkab Bandung Bangun RTLH 720 Unit

by
Minggu, 30 September 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Bersama Warga Kelurahan Karangmulya Kampanyekan Lingkungan Bersih

Next Post

Peran Penting Koperasi Syariah BMT “Berbasis Majelis Ta’lim” Ditengah Umat

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025

Mustasyar PCNU Kabupaten Bandung, KH Sofyan Yahya Restui Dadang Supriatna-Ali Syakieb Lanjutkan Bedas Periode Kedua

Jumat, 26 Juli 2024

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Partai Golkar Deklarasikan Syakur – Putri Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

Selasa, 27 Agustus 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste