• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Pemkab Bandung Bangun RTLH 720 Unit

by
Minggu, 30 September 2018
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

BacaJuga :

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Bersama Warga Kelurahan Karangmulya Kampanyekan Lingkungan Bersih

Next Post

Peran Penting Koperasi Syariah BMT “Berbasis Majelis Ta’lim” Ditengah Umat

Related Posts

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas
deNews

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar
deNews

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemkab Garut Targetkan Komitmen Wujudkan Birokrasi Bersih

Selasa, 25 Februari 2025

Ciptakan Kamtibmas, Kades Sabandar Upayakan Jalan Desa Semua Terang

Kamis, 6 Agustus 2020

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025
Tangkapan layar video, Kepala SMP Negeri 1 Cikidang, Odang Suherman, viral.

Viral Video Pernyataan Seorang Kepala Sekolah Merasa Diperas Oknum, Tokoh Muda Cikidang : Terangkanlah, Pak Guru!

Jumat, 17 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste