• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Pemkab Bandung Bangun RTLH 720 Unit

by
Minggu, 30 September 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

BacaJuga :

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Bersama Warga Kelurahan Karangmulya Kampanyekan Lingkungan Bersih

Next Post

Peran Penting Koperasi Syariah BMT “Berbasis Majelis Ta’lim” Ditengah Umat

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

Belasan Ormas dan LSM di Garut Sepakati Bentuk Aliansi Ragam, Bakal Menggugat ?

Senin, 8 November 2021
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste