• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Pemkab Bandung Bangun RTLH 720 Unit

by
Minggu, 30 September 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

BacaJuga :

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Dejurnal.com-Bandung

Raksa desa Sabilulungan merupakan moto juang Kabupaten Bandung, Raksa sendiri merupakan kepanjangan dari rumah, air, kakus, sampah dan alam.

Sebagai implementasi dari program raksa desa, Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimtan ) tahun 2018 ini akan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 720 unit. Setiap unitnya bernilai 15 juta rupiah. Program rtlh tersebut tersebar di 29 kecamatan ( 168 desa / kelurahan )

Hal tersebut disampaikan tim teknis kegiatan pada Dinas Perkimtan Alit Abdurahman ST, yang dijumpai Dejurnal.com dikediamannya, Minggu,30 September 2018.

Masih menurut Alit Abdurahman ST, bantuan rutilahu tersebut akan turun / cair sekitar bulan Oktober 2018, sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan nya bisa dilaksanakan oleh tpkd desa atau bumdes . Serta konsultan dan tim teknis sebagai pengawas nya. Ujarnya

Alit Abdurahman ST mengatakan “program rutilahu dimulai tahun 2008 dan sudah puluhan ribu rumah sudah dibangun melalui program rutilahu, yang bersumber dana Apbd Kabupaten”.

Lebih lanjut Alit Abdurahman ST menambahkan program rumah tidak layak huni bertujuan agar kebutuhan dasar ( papan ) dari masyarakat khususnya warga yang kurang mampu tercapai.

Diakhir pembicaran Alit Abdurahman berharap dengan adanya program rutilahu, bisa muncul swadaya baik dari penerima manfaat maupun dari warga sekitar, selain itu dengan adanya program rutilahu bisa meminimalisir permasalahan warga yang kurang mampu dalam penyediaan papan ( rumah ). Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudha Bersama Warga Kelurahan Karangmulya Kampanyekan Lingkungan Bersih

Next Post

Peran Penting Koperasi Syariah BMT “Berbasis Majelis Ta’lim” Ditengah Umat

Related Posts

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Kapolres Garut Dukung Anggota Budidaya Ayam Pedaging

Senin, 1 Juni 2020

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Kabid Pemdes Garut : Kepmendes 3/2025, 20 Persen Dana Desa Fokus Pada Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Maret 2025

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste