• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Purwakarta Lakukan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

byBudi Permana
Rabu, 19 Agustus 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta – Penguatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta terus melakukan penyiapan untuk perumusan kebijakan pengembangan dibidang perangkat lunak, konten, pemberdayaan informatika, standarisasi, monitoring dan evaluasi aplikasi informatika.

Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM mengatakan, dinas yang dipimpinnya kini tengah mengerjakan sejumlah program untuk mendukung penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Purwakarta.

Program-program tersebut diantaranya; dalam Bidang Aptika adalah kegiatan sertifikasi elektronik kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk diterapkan pada aplikasi Daluwang dan aplikasi pelayanan lainnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Masih dibidang yang sama kita juga melakukan pengembangan website desaku untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, dengan menambahkan fitur lapak online sebagai media pemasaran bagi produk-produk asli desa,” kata Kadiskominfo Ida Hamidah.

Sedangkan dalam bidang Teknologi Informasi, dalam bentuk Desa Cerdas Internet. Dilakukan sewa bandwidth internet Pemerintah Daerah Purwakarta dan CCTV Purwakarta.

“Untuk bidang statistik dan persandian, kita maksimalkan aplikasi Satu Data Purwakarta (Sadapur) yang nantinya akan berkesinambungan dengan program pada bidang informasi dan komunikasi publik  dengan produk e-magazine atau majalah elektronik sebagai media informasi publik,” ujar Ida Hamidah.

Sementara, Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) pada Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli S.STP Msi, mengatakan, berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB, Kabupaten Purwakarta bersama sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat, sudah melewati target minimal indeks penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebesar 2,6.

“Evaluasi SPBE dilakukan untuk seluruh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi di Indonesia, pada tahun 2018  diterapkan kepada 623 Pemda di seluruh Indonesia dan sudah dilakukan evaluasi terhadap 616 Pemda. Ada sebanyak 14 provinsi yang sudah mencapai target dimana salah satunya adalah Jawa Barat, yang Purwakarta ada didalamnya,” kata kepala bidang APTIKA Yus Djunaedi.

Menurutnya, indeks penerapan SPBE Kabupaten Purwakarta pada tahun 2018 sebesar 3, 00. Dan pada tahun 2019 angkanya terus meningkat hingga mencapai 3, 14.

Di Jawa Barat, kata Yus, pada tahun 2019, Kabupaten Purwakarta berada diurutan ke 6 dari 27 kabupaten dan kota. Sementara lima kabupaten dan kota teratas penerapan SPBE diantaranya; Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Ia berharap indeks yang dicapai oleh Kabupaten Purwakarta di tahun ini dapat lebih maksimal lagi. Hal ini untuk penyesuaian dalam mengikuti perkembangan jaman agar tetap dapat menjalankan pemerintahan yang efektif, efesian dan akuntabel serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Dengan arahan-arahan dari pimpinan, kami juga akan terus mengupayakan peningkatan indeks, karena tujuan dari penerapan SPBE pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntable. Tentu saja sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” kata Yus Rusli.

Lebih jauh, dia menjelaskan, dasar hukum penerapan SPBE di Kabupaten Purwakarta, diantaranya adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lalu ada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Peraturan turunannya, diantaranya adalah; Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 253 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 254 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Kendali Terpadu (command center),” demikian yus. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gereja Santa Maria Ponorogo Terima Bantuan APD

Next Post

Kader PKK Bagikan Masker Untuk Masyarakat Purwakarta

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025

Untuk Atasi Banjir Jadek, Kades Marsel Ajukan Surat ke BBWS

Kamis, 6 Februari 2020

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste