• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

DPP Partai Golkar Instruksikan Penundaan Musda Bagi 8 Kabupaten dan Kota Di Jawa Barat

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Ada yang menggelitik pasca Mahkamah Partai Golkar Gelar klarifikasi dugaan pelanggaran AD/ART yang diduga dilakukan oleh Ade Ginanjar, Ketua DPD Golkar Garut yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Jawa Barat, Jumat (21/8/2020).

Hal yang menggelitik tersebut tatkala Hakim Mahkamah Partai Golkar yang mensidangkan Ade Ginanjar ditelepon Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang menyatakan bahwa ada penundaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Informasi yang dihimpun dejurnal.com selanjutnya, surat penundaan Musda sudah dibuatkan untuk kemudian diberikan kepada DPD Jawa Barat.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Beberapa pihak baik DPP ataupun DPD Golkar Jawa Barat belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait hal itu.

Sampai akhirnya dejurnal.com mendapatkan softcopy Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menginstruksikan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk menunda penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) di delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat.

Surat Instruksi bernomor SI-10/Golkar/VIII/2020 tersebut dikeluarkan DPP Partai Golkar per tanggal 19 Agustus 2020, ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Delapan kabupaten dan kota di Jawa Barat yang ditunda penyelenggaraan Musdanya di surat tersebut meliputi Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Pangandaran.

Penyelenggaraan Musda bagi delapan kabupaten dan kota tersebut dapat diselenggarakan setelah Pilkada 2020.***Ichank/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

32 Tahun, Puskesmas Cilawu Berdiri Bukan Di Tanah Milik Pemda Garut?

Next Post

Deklarasi Relawan Rumah Kami Simpenan Untuk H Marwan Hamami

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Penganiayaan Terhadap Siswa Kelas 3, Kepala SDN 1 Cikoneng Tepis Tudingan Pihak Sekolah Lalai

Selasa, 11 Februari 2020

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

Pemkab Purwakarta Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pasien Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste