• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Melalui  PTSL 22.100 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Miliki Sertipikat

bydejurnalcom
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR )–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bandung, Hadiat Sondara Dana Saputra menyebutkan, sekitar 22.100 bidang tanah di Kab. Bandung tahun 2020 telah dilakukan pengukuran dan menjadi peta bidang. Secara pisik bidangan tersebut sudah 100 persen selesai.

“Jumlah tersebut tersebar di 11 desa di tiga kecamatan di Kab Bandung, yang selanjutnya akan dilakukan pemberkasan untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah,“ kata Hadiat ketika dihubungi melalui WA ( Whasapp) Senin (24/8/2020).

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Hadiat menambahkan, dari jumlah bidang tanah tersebut diantaranya diproses haknya melalui program PTSL yang sekarang hampir rampung sekitar 70,70 persen pemberkasan data yuridis atau sekitar 12.839 bidang telah selesai dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat.

Proses penerbitan sertipikat tanah adat di Kab. Bandung, kata Hadiat terus digenjot dan dipercepat untuk membantu memulihkan peningkatan perekonomian masyarakat. Namun kendala yang dialami untuk melaksanakan itu karena Pandemic Covid-19, sehingga petugas kami tidak bisa ke lapangan untuk mengumpulkan data yuridisnya.

Hadiat mengharapkan agar para kepala desa yang mendapatkan program PTSL dapat segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sampai akhir bulan Agustus 2020, dan bila tidak dapat terselesaikan dalam waktu tersebut maka penyelesaiannya akan terlambat.

Sejak kepemimpinan Hadiat Kantor ATR/ BPN banyak mengalami kemajuan terutama pelayanan kepada masyarakat, kendati dimasa pandemic Covid-19. Pemohon disediakan tempat tunggu di luar ruangan pelayanan, satu persatu pemohon dilakukan tes suhu yang sebelumnya harus cuci tangan dan tes suhu, ”Kami sediakan wastapel dan handsanitaiser sesuai dengan protokol Kesehatan,” tandasnya.

Beberapa pemohon mengatakan pelayanan di Kantor BPN Kab Bandung sangat memuaskan. Ketika melakukan permohonan balik nama yang waktunya cukup 3- 5 hari kerja sudah selesai dan dapat diambil di loket, ”Saya apresiasi buat BPN Kab Bandung dan dapat dicontoh untuk kantor lainnya,” kata Wawan warga Kecamatan Margahayu.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Next Post

DPC PDIP Garut Bagi Bagi Masker, Cegah Wong Cilik Terkena Sanksi Denda Dan Covid-19

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

KADIN Garut Menuju Masa Depan Ekonomi Inklusif : Ahmad Bajuri Apresiasi Terpilihnya H. Ir. Rajab Secara Aklamasi

Rabu, 25 Juni 2025

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste