• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Melalui  PTSL 22.100 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Miliki Sertipikat

bydejurnalcom
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR )–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bandung, Hadiat Sondara Dana Saputra menyebutkan, sekitar 22.100 bidang tanah di Kab. Bandung tahun 2020 telah dilakukan pengukuran dan menjadi peta bidang. Secara pisik bidangan tersebut sudah 100 persen selesai.

“Jumlah tersebut tersebar di 11 desa di tiga kecamatan di Kab Bandung, yang selanjutnya akan dilakukan pemberkasan untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah,“ kata Hadiat ketika dihubungi melalui WA ( Whasapp) Senin (24/8/2020).

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Hadiat menambahkan, dari jumlah bidang tanah tersebut diantaranya diproses haknya melalui program PTSL yang sekarang hampir rampung sekitar 70,70 persen pemberkasan data yuridis atau sekitar 12.839 bidang telah selesai dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat.

Proses penerbitan sertipikat tanah adat di Kab. Bandung, kata Hadiat terus digenjot dan dipercepat untuk membantu memulihkan peningkatan perekonomian masyarakat. Namun kendala yang dialami untuk melaksanakan itu karena Pandemic Covid-19, sehingga petugas kami tidak bisa ke lapangan untuk mengumpulkan data yuridisnya.

Hadiat mengharapkan agar para kepala desa yang mendapatkan program PTSL dapat segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sampai akhir bulan Agustus 2020, dan bila tidak dapat terselesaikan dalam waktu tersebut maka penyelesaiannya akan terlambat.

Sejak kepemimpinan Hadiat Kantor ATR/ BPN banyak mengalami kemajuan terutama pelayanan kepada masyarakat, kendati dimasa pandemic Covid-19. Pemohon disediakan tempat tunggu di luar ruangan pelayanan, satu persatu pemohon dilakukan tes suhu yang sebelumnya harus cuci tangan dan tes suhu, ”Kami sediakan wastapel dan handsanitaiser sesuai dengan protokol Kesehatan,” tandasnya.

Beberapa pemohon mengatakan pelayanan di Kantor BPN Kab Bandung sangat memuaskan. Ketika melakukan permohonan balik nama yang waktunya cukup 3- 5 hari kerja sudah selesai dan dapat diambil di loket, ”Saya apresiasi buat BPN Kab Bandung dan dapat dicontoh untuk kantor lainnya,” kata Wawan warga Kecamatan Margahayu.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Next Post

DPC PDIP Garut Bagi Bagi Masker, Cegah Wong Cilik Terkena Sanksi Denda Dan Covid-19

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Polemik Pembangunan Kandang Ayam VS Warga Kebon Kai Makin Panas, Kades Kadununggal : Kami Juga Kecewa

Minggu, 27 Maret 2022

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste