• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dinas Sosial Bakal Pecat PSM/TKSK Nakal?

bydejurnalcom
Selasa, 1 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Dinas Sosial Bakal Pecat PSM/TKSK Nakal?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dinas Sosial Kabupaten Karawang tidak segan bakal copot Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) apabila terbukti melakukan tindakan tidak terpuji diluar pungsi PSM seperti percaloan atau meminta sesuatu terhadap warga miskin yang keluarga akan atau sedang di rawat di rumah sakit.

Hal itu dikatakan Kapala Dinas Sosial Karawang Moh Azis didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dani Laga saat ditemui Dejurnal.com di kantornya, Senin ( 31/8/2020).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Menurut Dani dari 927 PSM dan 30 TKSK se Kabupaten Karawang mengemban tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI No 01 Tahun 2012 pasal 6 PSM yang didalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi perencanaan dan inisiator program, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat dan sebagai pelaksana pengorganisasi program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta pengembang kemitraan dan peningkatan kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pengendali program.

“Jadi bila ada warga miskin sakit dan tidak mampun PSM akan membantu mengurus berbagai dokumen untuk di proses menjadi kartu Indonesia Sehat ( KIS) agar warga miskin bisa dirawat dan biaya nya di tanggung KIS,” Jelasnya.

Lanjut ia, PSM harus hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan masalah sosial guna meringankan beban warga miskin kehadirannya bukan untuk mencari dan meneliti keuangan privasi pasen miskin yang sedang dirawat, karena kehadiran PSM hanya sebatas membantu dan mengkordinasikan agar warga miskin yang dirawat dibuatkan KIS untuk menanggulangi biaya RS.

“Namun apabila kelengkapan dokumen pasien tidak lengkap maka PSM menyerahkan kepada keluarganya PSM tidak boleh mengecek keuangan privasi pasen karena hal itu tidak baik .” ujar Dani Laga.

Dikatakannya, Dinas Sosial sering menerima informasi adanya dugaan percaloan segelintir oknum PSM terhadap pasien miskin yang sedang atau sudah dirawat di RS.

“Kami sudah tegur Oknum PSM di salah satu wilayalah kecamatan karena melakukan tindakan diluar pungsi PSM dan apabila tidak bisa diperbaiki perilakunya PSM dimaksud akan kami copot untuk itu kami himbau kepada masyarakat apabila menemukan PSM yang memanfaatkan dan meminta sesuatu kepada pasen miskin atau mempersulit proses KIS segera laporkan langsung ke kantor Dinsos Karawang,” Tegas Dani.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kegiatan Ops Aman Nusa II Polsek Cibogo Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

K3S Cikidang Tindaklanjuti Adanya Keluhan Orang Tua Siswa Terkait Dana PIP

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

Sosialisasi Senam dan Pertandingan Olahraga HUT ke 54 KORPRI Resmi Dibuka

Jumat, 21 November 2025

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Foto : para siswa berfoto bersama usai kegiatan "nesagas berbagi"

SMPN 1 Cimaragas Gelar Nesagas Berbagi 2025

Jumat, 21 Maret 2025

Pencuri Kendaraan Bermotor di Limbangan Berhasil Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste