Dejurnal.com, Garut – Setelah adanya pemberitaan di beberapa media adanya tiga hotel yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, yang ditutup dikarenakan sejumlah karyawan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani pada Jumat (4/9/2020) bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut, dari tujuh orang yang dinyatakan positif, lima diantaranya merupakan karyawan hotel.
“Lima karyawan berasal dari tiga hotel berada di kawasan objek wisata Cipanas, untuk itu kami merekomendasikan agar ketiga hotel tersebut ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk proses selanjutnya,” kata Leli, Sabtu (5/9/2020).
dr. Leli menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan tracking dan tracing kepada seluruh pegawai hotel. Ia memastikan bahwa seluruh pegawai hotel yang bekerja di tiga hotel yang ditutup akan dites swab, pihaknya belum bisa menyimpulkan dari mana para karyawan hotel tersebut terpapar Covid-19. Namun, bisa saja para karyawan tersebut melakukan kontak dengan tamu hotel atau juga di luar kawasan hotel.
“Kita masih melakukan penelusuran. Saya belum menerima laporan lagi dari tim yang melakukan tracking dan tracing,” ucapnya.
Sementara itu penutupan hotel dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut dengan surat yang ditujukan kepada tiga hotel nomor surat 556/1582/Disparbud/2020. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar itu, disebutkan bahwa penutupan hotel dilakukan mulai tanggal 5 sampai dengan 7 September 2020.
Berkaitan dengan hal itu, orang tua dari salah satu pegawai hotel yang berdasarkan hasil test swab terkonfirmasi positif (OTG), sebut saja namanya Kang T yang menceritakan adanya kejanggalan dalam penanganan SOP Covid-19.
“Ya salah satunya anak saya bernama G pegawai hotel, waktu itu pada hari jumat malem telah keluar hasil Test Swab dan hasilnya positif (OTG), namun ada kejanggalan berdasarkan hasil Test Swab Positif kenapa kemudian anak saya disuruh pulang ke kosannya tidak jauh di samping hotel, kemudian saya mendapat telepon dari Puskesmas Cipanas Garut memberikan kabar tentang ini positif Covid -19, dan kemudian saya disuruh menjemput anak saya ke kosan sekitar jam 10 malam ke Puskesmas untuk dibawa ke RSUD Dr Slamet Garut, yang menjadi heran bagi saya selaku orang tua anak dan masyarakat apakah itu aturaan SOP Protokol Kesehatan sudah sesuai dan benar,” jelasnya.
Kang T melanjutkan, akhirnya pihaknya bertanya ke Puskesmas alasannya, bahwa pihak puskesmas tidak akan menjemput secara langsung anak saya, apabila pihak mereka yang jemput otomatis akan memakai APD lengkap dan katanya, alasan nanti akan menimbulkan kepanikan warga, dengan demikian artinya itu membahayakan masyarakat, maka tidak pakai SOP Protokol Covid-19.
“Ini yang akhirnya tambah membuat bingung saya,” jelasnya.
Menurut Kang T, dari hari itu sampai sekarang, pihaknya tidak pernah mendapat konfirmasi apalagi kunjungan dari pihak Tim Gugus Tugas Covid -19 atau Dinkes Garut, bahkan hari ini saya diharuskan melakukan test Swab di Puskesmas Cipanas, untungnya saya ada kendaraan jadi tidak naek kendaraan umum yang memungkinkan akan menambah korban selanjutnya, apabila ternyata hasil test saya nanti POSITIF, dari hari jumat sampai sekarang saya masih keluar rumah untuk membeli kebutuhan sehari hari di rumah.
“Kenapa saya tidak ada kejelasan apa bagaimana sementara saya butuh untuk hidup keluarga saya bantuan apa pun tidak ada, bahkan yang saya bingung malah sekeluarga saya di Suci Permai di isolasi tanpa bantuan dari Pemda, hanya dari tetangga yang merasa ketakutan,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kang T, apalagi anak saya yang saat ini sedang di Isolasi di RSUD dr. Slamet Garut, lucukan masa pasien penangan Covid – 19 harus beli obat keluar, ini bagaimana Tim Covid -19, apa ini sebagai kelalaian atau apa padahal pemerintah setiap hari selalu gembar gembor melaksanakan protokol kesehatan,
“Lah, Pemda sendiri tidak mentaati protokol yang mereka buat, tolong Tim Gugus Tugas Covid-19 / Dinkes Garut, jangan sampai ada istilah masyarakat dibuat cemas dan akhirnya dimanfaatkan kepentingan oknum, sementara nama baik kami hancur,” Pungkasnya***Yohaness