• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Perusahaan Pencaker Terus Bergulir, LSM Lodaya Minta Disnakertrans Dan Pol PP Segel Kantor PT CSM

byBudi Permana
Jumat, 11 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal com Karawarang – Polemik perusahaan PT CSM yang merekrut tenaga kerja untuk di tempatkan di pabrik alas sepatu PT Dongjin yang diduga tidak mililiki rekomondasi dari Disnakertrans saat ini terus bergulir


Pihak Disnakertrans memanggil para petinggi PT CSM dan meminta seluruh legalitas operasional perusahaan pencaker dimaksud dan akan memferivikasi kelengkapan dokumen saat ini pihak PT CSM baru sebatas memberikan dokumen photo copy sedangkan kami minta agar berkas aslinya di bawa ke kantor Disnakertrans ” kata Kabid Penta Kerja Endang Saprudin kepda Dejurnal.com Jumat ( 11/9/2020)

Menurut Endang, perekrutan tenaga kerja yang dilakukan penyalur tenaga kerja harus sepengatahuan Disnakertrans dan sesuai aturan, abila ada lowongan kerja perusahaan yang membutuhkan pekerja atau karyawan idealnya memberitahukan kepada Disnakertrans sehingga kita menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan SDM yang dibutuhkan begitu juga peusahaan atau yayasan penyalur tenaga kerja seperti PT CSM.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Sebelum merekrut para pencaker terlebih dahulu kordinasi dengan DIsnakertrans jangan asal buka dan terima lowongan kerja hari ini Disnakertrans telah memanggil PT CSM dan meminta surat surat legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut, dan sebagai bukti tertulis untuk arsip kami.

“1kami ingin melihat izin izin PT CSM, serta kami sedang mengumpulkan data datanya,sehingga kami bisa mempunyai bukti” Tandas Kabid Pentakerja Endang Saprudin
Menanggapi Polemik PT CSM yang diduga mengutip sejumlah uang kepada para pencaker

Ketua LSM Lodaya Nace Permana SE mengatakan Yayasan perekrutan tenaga kerja dalam undang undang tenaga kerja itu tidak ada , yang ada adalah perusahaan penyedia tenaga kerja yang disebut outsourcing, dan itu pun berlaku hanya untuk sektor-sektor tertentu saja , kalau untuk sektor-sektor manajemen itu tidak berlaku yang ada hanya untuk, security,office boy, serta penunjang pengelolaan industri, jadi kalaupun memang masih ada yang merekrut pekerja pada sektor formal berarti harus dipertanyakan ” jelasnya


Menurutnya,Jika Perusahaan penyelenggara perekrutan tenaga kerja tersebut diduga tak berizin atau bodong seperti PT CSM maka dalam hal ini pemerintah daerah khususnya Disnakertrans dan dinas terkait, harus segera melakukan tindakan tegas dan segera menutup perusahaan tersebut bila terbukti ada unsur pidananya harus segera dilaporkan pada pihak yang berwajib

“Apalagi pencaker memegang bukti tanda terima yang dituangkan dalam kwiansi hal itu patut di bawa ke ranah hukum . LSM Lodaya akan konsen mendampingi para pencaker yang sudah di rugikan PT CSM ” Jelasnya.

Ia juga meminta kepada jajaran Disnakertrans dan dinas terkait agar sigap menangani persoalan keluhan para pencaker yang diduga telah di kutip sejumlah uang oleh PT CSM .” pungkas Nace .***Ghalls/ RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Next Post

Pangdam III/Siliwangi Tebar Benih Ikan Untuk Kebutuhan Pangan Di Purwakarta

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Pendidikan Partai dan Konsolidasi PAC

Sabtu, 27 Desember 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Sabtu, 30 September 2023

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste