• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

byBudi Permana
Senin, 28 September 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal .com Karawang, – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang, mencatat kembali adanya penambahan terkonfirmasi positif sebanyak 32 orang dari klaster industri. Juru bicara GTPP Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan penambahan hari ini merupakan rekor tertinggi.
.
“Kami baru saja rapat dengan PJ Bupati Karawang. Hasilnya kami akan berkoordinasi dengan PT. NIPRO di Karawang, sebagai cluster baru dan adanya penambahan pasien covid,” kata Fitra.

Dijelaskan Fitra, pihak GTPP ingin mengonfirmasi pihak perusahaan untuk mengetahui proses penangan karyawan yang terkonfirmasi positif. Tak hanya itu, pihak perusahaan yang menggelar rapid test dan swab test wajib melaporkan ke dinas kesehatan, minimal ke puskesmas setempat, untuk proses pendataan dan tracing.

Dijelaskan Fitra, dari beberapa kasus yang terjadi di klaster industri, pihak perusahaan melakukan kesalahan dalam penanganan Covid-19. Yakni tracing, testing dan treatment atau 3T yang sesuai dengan Kepmenkes (KMK) penanganan Covid-19.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Dia mengatakan, pihak perusahaan sebenarnya memiliki dokter. Namun tidak berpedoman sesuai dengan KMK, sehingga ketika ada klaster tidak ada tindakan yang sesuai dengan KMK.‎ Oleh karena itu, ia mengimbau bagi semua perusahaan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau minimal Puskesmas setempat jika ada kasus positif di lingkungan.
.
“Penanganan diawal yang keliru akan merugikan semua. Baik pihak perusahaan, pemerintah, masyarakat bahkan ke lingkungan lain di sekitar perusahaan,” kata Fitra.

Saat ini, data per Minggu 27 September 2020, 646 warga Karawang terkonfirmasi positif, 163 orang masih dalam perawatan, sembuh 463 dan meninggal dunia 20 orang. ***RF
.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Sekda Menghimbau, ASN Selektif Memilih Perguruan Tinggi Untuk Kuliah

Next Post

Purwakarta, Konfirmasi Positif 54 Orang

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

Terkait Penambahan TPS, KPU Kabupaten Bandung Minta Anggaran Pilkada Ditambah

Jumat, 19 Juni 2020

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Yayasan Attamam : Mempertahankan Eksistensi Syiar Islam Dalam Hiruk Pikuk Wisata Cipanas Garut

Minggu, 20 Juni 2021
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste