• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Pasawahan Gelar Operasi Yustisi, 24 orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring

byBudi Permana
Kamis, 1 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta –  pelanggar protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat di luar ruangan di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta masih terbilang tinggi.

Tercatat ada sebanyak 24 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta bersama unsur TNI dan pemerintah di wilayah tersebut.

Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, para pelanggar diberikan sanksi membacakan Pancasila. Tidak sedikit dari mereka yang terbata-bata dalam membacakan Pancasila.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Selain membacakan Pancasila, warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini diberikan sanksi fisik beberapa Push up.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Pasawahan AKP Eddy Tejo Sukmono, mengatakan sebagai bentuk komitmen melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Pasawahan.

“Sesuai arahan dari pak Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, kami terus konsisten membagikan masker untuk masyarakat dan menggelar operasi Yustisi dengan humanis dan persuasif,” ucap Eddy.

Dirinya mengaku, pihaknya akan terus komitmen membantu pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan.

Tujuhan pelaksanaan Operasi Yustisi ini tambah Eddy, untuk menghindari dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan cara mematahui protokol kesehatan diantaranya selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

“Jadi kami mengedepankan teman kami dari Satpol PP dibackup dengan TNI-Polri tujannya mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan tiga M, atau menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap Eddy.

Kapolsek Pasawahan mengaku, pihaknya tak akan pernah berhenti untuk mengedukasi masyarakat agar tetap konsisten menggunakan masker jika bepergian keluar rumah.

“Semua pihak mesti waspada menjaga diri agar tetap sehat. Gunakan masker, rajin cuci tangan di air mengalir menggunakan sabun, dan jaga jarak. Kami tiap hari mengedukasi masyarakat agar pengunjung terbiasa memakai masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker maka kami edukasi dan langsung diberikan masker secara gratis,” ungkap Eddy.

Eddy menambahkan, pembagian masker ini merupakan salah satu kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat agar terhindar dari pandemi Covid-19***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Next Post

DPRD Karawang Rapat Dengan BPMPT, Tahun 2021 Investasi Karawang Optimis Naik Kembali

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste