• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

RUU Cipta Kerja Mendapat Reaksi Penolakan Dari Buruh Pabrik Se-Kabupaten Cianjur

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Cianjur – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja (RUU CIPTAKER) menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna masa persidangan, 1 tahun sidang 2020 – 2021 di gedung Nusantara DPR, komplek parlemen, Jakarta, senin, (05/10/2020) kemarin.

Dampak dari pengesahan Rancangan Undang – undang Cipta Kerja, mendapat reaksi penolakan dari karyawan dan buruh pabrik se Indonesia, tak terkecuali karyawan dan Buruh pabrik di Kabupaten Cianjur, (06/05/2020)

Ribuan Karyawan dan Buruh pabrik yang tergabung dalam aliansi serikat buruh se-Indonesia berkonvoi dari Jl. Raya Bandung Kec.Karangtengah bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Karyawan dan Buruh Pabrik se – Kab. Cianjur menilai Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja 2020 – 2021, berpihak kepada para pengusaha dan tidak berpihak kepada mereka, alasan itulah yang mengerakan kami turun kejalan (Demo) demi memperjuangkan hak – hak kami yang terampas. Ujar Deni salah satu peserta demonstrasi

” Uang pesangon dihilangkan, hak-hak cuti ditiadakan, BPJS pun ditiadakan, itu hak mendasar kami, di tambah dihapusnya sistem karyawan tetap, efek dari RUU Cipta Kerja yang kemarin malam disahkan oleh Yang katanya wakil kami diparlemen, lmbasnya perusahaan dan pabrik-pabrik bisa semena-mena, mem PHK kami secara tiba-tiba tanpa diberi pesangon dan tunjangan lainya” keluh Misbah koordinator lapangan demo Buruh.

Saat berita ini dinaikan peserta demonstrasi masih berkonvoi bergerak menuju gedung DPRD Kab. Cianjur. *(Hers)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang Dibantu TNI Turunkan 643 Personil Untuk Pengamanan Unras

Next Post

Pelatihan Kerajinan Tangan Handycraft Bagi 48 Warga Binaan Lapas Karawang

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Penganiayaan Terhadap Siswa Kelas 3, Kepala SDN 1 Cikoneng Tepis Tudingan Pihak Sekolah Lalai

Selasa, 11 Februari 2020
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

Jangan Terprovokasi Terhadap Berita Hoax UU Cipta kerja

Minggu, 11 Oktober 2020

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Kadin Garut : Tak Ada Serobot Lahan Eks Toserba Patriot, Kita Prosuderal

Minggu, 7 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste