• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Hak Buruh Perempuan Ditiadakan Para Buruh Menolak Omnibus Law

byBudi Permana
Selasa, 6 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurrnal.com, Karawang – Serikat Pekerja menggelar aksi demo di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.(selasa,06/10/20). Sejumlah buruh yang tergabung dalam KASBI serikat pekerja menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Karawang, Mereka menuntut agar Omnibuslaw dihapuskan dari Undang-undang.

Para pengunjuk rasa melakukan Orasi menuntut pemerintah agar menghapuskan Undang undang Omnimbuslaw yang telah si sahkan oleh DPR RI.
Para pengunjuk rasa menganggap dengan di sahkannya Omnimbuslaw telah mencederai kaum buruh dan Omnibuslaw juga dianggap tidak menguntungkan bagi kaum pekerja seperti mereka.

“Saya mendengar banyak permasalahan yang ada di negara kita. Rancangan Omnibuslaw hak cuti melahirkan dan cuti haid telah di tiadakan, dan ini akan menyengsarakan buruh perempuan, pasalnya cuti melahirkan dan cuti haid merupakan hak bagi para kaum buruh perempuan” tegas Orator di atas mobil Komando.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Sementara Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Ferri Nuzarli menyebut sekitar 200.000 buruh di Karawang mengikuti aksi mogok nasional sebagai protes atas disahkannya UU Cipta Kerja itu.
Aksi mogok ini akan dilakukan selama tiga hari mulai Selasa (6/10-2020) hingga Kamis (8/10/2020) dengan mogok kerja yang dilakukan di depan pabrik masing-masing.

“Aksinya di depan pabrik masing-masing, agar tidak bercampur dengan buruh dari pabrik lain,” ungkap Ferri.

Ferri mengatakan, “Pada tanggal 8 Oktober 2020 lusa nanti , rencananya sebagian buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di DPR RI, Kami Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Buruh di Karawang ikut Aksi Mogok Nasional,” tegas Ferri

Pihaknya, berharap UU Cipta Kerja dicabut lantaran dinilai merugikan kepentingan buruh.Meski DPR RI telah mengesahkan Omnibuslaw, namun setidaknya para buruh masih memiliki harapkan lain dari Presiden RI Joko Widodo. Sebab saat ini RUU Omnibuslaw belum ditanda tanggani.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Next Post

Puncak Sempur Karawang Berpeluang Diurutan Kedua, Pada Ajang Pariwisata Indonesia

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste