• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

byBudi Permana
Senin, 12 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Seluruh OPD di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal disebar ke 9 kelurahan dan 1 desa di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota untuk memberikan bantuan berupa sembako dan masker. Kadeudeuh itu diberikan menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah tersebut.

“Bantuan berasal dari rereongan seluruh ASN di Purwakarta. Selain untuk warga terdampak PSBM, bansos ini juga diprioritaskan untuk warga yang keluarganya terpapar Covid-19. Warga yang terkonfirmasi positif di Kecamatan Purwakarta hingga akhir pekan kemarin berjumlah 41 orang, ini perlu perhatian serius,” ujar Ketua Harian Gugus Tuga Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, di Aula kecamatan purwakarta Kota, Senin (12/10/2020).

Kata Iyus, nantinya seluruh OPD dibagi secara proporsional ke 9 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Purwakarta untuk menyebar bantuan tersebut. “Mudah-mudahan langkah ini bisa membantu meringankan beban warga yang terdampak pemberlakuan PSBM,” tuturnya.

BacaJuga :

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Sekda Purwakarta itu juga mengatakan, pemberlakuan PSBM di Kecamatan Purwakarta dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 188.4.45/Kep 541-Huk/2020 Tentang Pemberlakuan PSBM di wilayah Kelurahan/Desa pada Kecamatan Purwakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, PSBM ini akan di lakukan khusus di tingkat Kecamatan Purwakarta yang terdiri dari 9 kelurahan dan 1 desa yang diberlakukan mulai tanggal 12 Oktober 2020 sampai 26 Oktober 2020. Sejumlah pembatasan akan dilakukan diantaranya; cafe dan restoran buka mulai pukul 09.00-21.00 dengan aturan pukul 09.00-19.00 makan ditempat (dine in) dan pukul 19.00-21.00 makanan dibungkus (take away). Kemudian, minimarket bisa buka mulai pukul 09.00-20.00 dan supermarket buka mulai pukul 10.00-20.00.

“Sementara, untuk pembatasan jam operasional pasar tradisional sampai jam 14.00 WIB. Lalu kita juga lakukan pembatasan untuk kegiatan massal yang menyebabkan berkerumun orang banyak di bidang olahraga dan bidang sosial dan budaya,” ucapnya.

Iyus juga mengatakan, penutupan ruas jalan juga dilakukan untuk Jalan Veteran (Taman Pembaharuan)-Jalan Sudirman (Pasar Jumat)-Jalan R.E Martadinata (Lapang Sahate) hingga Patung Gentong Pertigaan Suryo mulai dari pukul 21.00 WIB – 23.00 WIB.

Menurut Iyus, selama PSBM akan diterapkan denda bagi masyarakat non KTP Purwakarta yang melanggar sebesar Rp100 ribu dan bagi perusahaan yang melanggar denda sebesar Rp500 ribu.

Selain itu, langkah-langkah memperketat penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan dalam semua kegiatan, baik pada masyarakat maupun dunia usaha.

“Jadi, semuanya akan kita pantau selama 14 hari, dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan PSBM. Tentu saja nantinya diharapkan dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” pungkas Sekda***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Jasrem 062/Tn Laksanakan Tes Garjas Periodik II,Kepada Prajurit Jajaran Kodim 0611/Grt Tahun 2020

Next Post

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Related Posts

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan
Nasional

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Selasa, 5 Agustus 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan
dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste