Dejurnal.com, Karawang – Ketua PCNU Karawang KH. Ahmad Ruhyat Hasby, S.Ag menyesalkan pelaporan yang telah dilakukan oleh team sukses pasangan Cellica-Aep. Padahal hal ini sudah bertemu dan dilakukan tabbayun dengan lima orang Kiai yang merasa namanya dicemarkan.
“Kok masih saja buat laporan polisi melalui Tim Sukses Syukur Mulyono dan kuasa hukum pasangan Cellica-Aep, Dul Jalil SH,” Cetus Ketua PCNU Karawang kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Kamis,(22/10/20).
Menurut Kang Uyan panggilan akrab Ketua PCNU, pihaknya secara pribadi sangat menyesalkan pelaporan tersebut, dikarenakan sudah bertemu dan islah dengan lima Kyai.”Semuanya kita baik-baik saja dan sudah saling memaafkan dan sudah tabbayun sedangkan komentar saya di WhatsApp tidak menyinggung Team Sukses pasangan Cellica – Aep, kok Tim sukses yang melapor,” Ungkapnya.
Dikatakan Kang Uyan, munculnya pelaporan kepada pihak berwajib justru dilakukan oleh Team sukses Paslon Nomor 2, Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepulloh. Sehingga pemikirannya, seolah hal ini dilakukan untuk menggiring opini politik menjelang Pilkada Karawang ke opini hukum.
“Karena sudah terlajur bergulir diranah hukum, kami sudah menyiapkan Tim pengacara dari LPBH NU, selanjutnya mengenai kesalahpahaman antara saya, dengan sosok 5 Kyai dan PKS, sebelumnya sudah diselesaikan secara Islah keulamaan dan tidak ada masalah yang berkelanjutan. Menurut saya, permintaan maaf yang saya sampaikan di samping melalui Whatsapp, juga bertemu langsung antara lain ketua dan jajaran pengurus PKS bahwa ini murni kesalahan saya, dan juga menyampaikan permohonan maaf , selain itu juga saya melakukan permohonan kepada ibu Cellica dan Kang Aep, dan saya kira seharusnya hal ini telah sampai pula kepada Team sukses lainnya,” jelas KH. Ahmad Ruhyat Hasby, S.Ag.
Menurutnya, dirinya sudah berkali-kali menyampaikan permintaan maaf. “Secara pribadi saya sudah meminta maaf, dan alhamdulillah dengan 5 kyai dan PKS telah berjalan dengan adanya komunikasi dan Tabayun mengenai masalah tersebut dan telah terselesaikan dengan sangat baik,sudah clear, kami telah membuat pernyataan yang saya tanda tangani diatas materai, antara lain bahwa saya tidak akan mengulanginya lagi dan mereka pun sudah sepakat, tidak akan melanjutkan ke ranah hukum” jelas Kang Uyan.
Kesalah pahaman dengan 5 Kyai dan PKS, selaku Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Kang Uyan sudah melakukan permintaan maaf atas postingan di Whatsapp Group yang dipostingnya, dengan membuat kesepakatan dan pernyataan di atas materai.
“Yang sangat saya sesalkan adalah tidak adanya ruang komunikasi atau Tabayun dari pihak pelapor, padahal mereka bisa menghubungi saya untuk mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi postingan saya di Whatsapp Group,” pungkasnya. ***GD/RF