dejurnal.com, Subang – Sidak Uji Kelayakan (KIR) yang di lakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang pada hari Jumat (23/10/2020) dimana untuk sementara dari pihak pengurus Bus Warga baru di terminal Pagaden jangan dulu melakukan aktivitas, harus nunggu dari hasil sidak apakah layak dan tidaknya Bus Warga Baru harus jalan seperti biasanya di jalan raya, yang akan di buka hari Selasa (27/10/2020).
Sementara menurut aktivis LSM Mapeling Deni Amarulloh menyebutkan bahwa Bus Warga Baru tidak mengindahkan apa yang jadi intruksi dari Dinas Perhubungan jangan dulu ada aktivitas di jalan raya, sebelum dibuka apakah layak dan tidaknya bus Warga Baru harus jalan, sebelum keluarnya hasil sidak dari Dishub.
Lebih lanjut Deni mengatakan waktu sidak saja Bus Warga Baru satu unit sudah jalan.
“Dikira saya hari Sabtunya tidak jalan, eh malah jalan terus sampai hari ini, berarti dari mulainya sidak yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, tidak di indahkan oleh pihak Warga Baru dan Dishub pun harus ada ketegasan tehadap. pengusaha otobus yang di uji kelayakan kendaraannya (KIR) yang tidak layak jangan sampai jalan terus, itu bisa merugikan para penumpang bus,” tuturnya.
Hal serupa di katakan oleh Mulyana sebagai pengurus Warga Baru di terminal Pagaden saat di hubungi lewat telpon selulernya, ketika di tanya seputar berjalannya Bus Warga baru, telah beraktivitas di jalan raya sebelum nunggu hasil sidak, malah ini tidak mengindahkan intruksi Dishub Kabupaten Subang
Mulyana mengatakan kalau Bus Warga baru tidak boleh jalan itu bukan kewengan saya itu kewenagan bos, saya disini hanya sebagai kuli.” ujarnya.***Asep