• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Program Sanitasi Disperkimtan Kabupaten Bandung Lampaui RPJMD

bydejurnalcom
Sabtu, 31 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan, target program sanitasi dinas yang dipimpinnya sudah melampaui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2015-2020 yang menjadi amanat dari Indikator Kinerja Umum (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD). Pasalnya pencapaiannya sudah melebihi di angka 82 persen.

“Target ini sudah melampaui RPJMD yang telah direvisi namun masih sesuai dengan Suistanable Development Goals (SDGs). Bukan hanya sanitasi , tapi air bersih juga. Karena rata-ratanya diatas 80 persen. Kalau merujuk pada RPJMD 2019 yang belum direvisi mengharuskan 100 persen. Tapi kan itidak mungkin., makanya sudah direvisi,” ujar Erwin, Sabtu 31 Oktober 2020.

Sementara sisa target yang 17 persen, lanjutnya menjadi sebuah gerakan saja. Kendati demikian, perlu diketahui jika angka 17 persen target dari program sanitasi tersebut bukanlah hitungan dari masyarakat yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Seperti BAB di sungai atau di kebun.

BacaJuga :

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Erwin menambahkan, 17 persen ini, artinya yang tidak memiliki akses. Ia mencontohkan, idealnya di dalam satu rumah terdapat satu kepala keluarga (KK) dan memiliki satu unit jamban. Namun, ada juga di satu rumah yang dihuni 3 KK. Artinya, yang dua KK itu yang tidak memiliki akses.

“Jadi jangan salah menafsirkan. Mereka tetap BAB di jamban. Tapi kalau diartikan mereka tidak punya akses. Karena masih menggunakan jamban yang sama, yang idealnya digunakan untuk satu KK,” ujar dia.

Sementara fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) memang masih belum terselesaikan semua. Kendati demikian, pembangunan MCK masih terus dikebut. “Sama juga artinya. Misal satu MCK untuk 20 KK dipakai 30 KK. Nah yang 10 KK ini juga tidak memiliki akses,” ucap dia.

Sementara itu, jika memang ada laporan ada masyarakat Kabupaten Bandung yang masih sering BAB di sungai atau di kebun maka betul-betul harus dilakukan pengecekan. Apakah masyarakat tersebut terpaksa melakukannya atau memang sudah menjadi sebuah perilaku.

Erwin kembali mencontohkan, jika ada seseorang yang pergi ke sawah untuk bertani dan orang tersebut kebelet ingin BAB, sedangkan rumahnya cukup jauh, maka biasanya orang tersebut BAB di sungai. Namun hal ini berbeda dengan orang yang memiliki perilaku BAB sembarangan.

“Kalau yang masalah perilaku ini harus dicek juga, apakah di tempat dia BAB dalam radius beberapa meter tidak ada MCK? Kalau misal ada, tapi dia enggak mau menggunakan, makaini sebuah perilaku. Nah ini tugas kamijuga untuk mengedukasi. Jadi jangan digeneralisir bahwa semuanya masih BAB di sungai atau di kebun. Karena pada dasarnya, ada yang memang tidak memiliki akses,” kata dia.

Masalah sanitasi, lanjut dia, tak berbeda jauh dengan masalah sampah. Kedua masalah ini merujuk pada peradaban dan perilaku seseorang tersebut. Maka dari itu, 17 persen sanitasi di Kabupaten Bandung tersebut kondisi nyatanya adalah seperti itu.”Padahal masalah sanitasi di Kabupaten Bandung ini target pencapainnya sudah melebih target provinsi. Bahkan nasional, malah,” kata dia.

Dikatakan Erwin, akses sanitasi bisa dibedakan menjadi dua. Yang pertama akses layak, dan yang kedua akses aman. Akses layak memiliki artian satu KK memiliki jamban dan memiliki septic tank. Sementara akses aman, yakni feses yang ada di septic tank harus melalui proses sedot dan dibuat ke Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Target kami ini aksesnya layak dulu semua dari hulu sampai hilir. Sisa targetnya 17 persen tadi. Sisa itu menjadi gerakan saja, bukan target yang masuk dalam RPJMD lagi sebelum direvisi,” jelas Erwin.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Grand Opening Dan HUT Ke -2  Eight One Cafe And Vape Store Berikan Santunan Untuk Anak Yatim

Next Post

Bahtsul Masa’il Diniyyah PCNU Kabupaten Karawang Bahas Youtuber

Related Posts

Lanjutan Sepakbola BRI Super League Antara Persib vs Persijap, Polisi Siapkan 6.115 Personel Gabungan Untuk Mengamankan Pertandingan Tersebut
deNews

Lanjutan Sepakbola BRI Super League Antara Persib vs Persijap, Polisi Siapkan 6.115 Personel Gabungan Untuk Mengamankan Pertandingan Tersebut

Kamis, 21 Mei 2026
UID Cup 2026 Jadi Ruang Pembinaan Karakter dan Talenta Pelajar Ciamis
deNews

UID Cup 2026 Jadi Ruang Pembinaan Karakter dan Talenta Pelajar Ciamis

Kamis, 21 Mei 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Dedikasi PKK dalam Mendukung Program Penurunan Stunting

Kamis, 21 Mei 2026
Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan
deNews

Bangun Kader Berkualitas, TP PKK Ciamis Gelar Lomba Ketua PKK Kecamatan

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat utama Polda Jabar.
deNews

Kapolda Jabar Lantik Kapolrestabes Bandung Yang Baru, Soroti Dinamika Kota Bandung

Kamis, 21 Mei 2026
Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Kabupaten Garut Rentan Bencana Hidrometeorologi, Bupati Ajak Semua Elemen Siapsiaga

Rabu, 6 Oktober 2021

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025

Bank Sampah Hikayat Cikajang, Kurangi Volume Sampah Berdayakan Masyarakat

Minggu, 10 November 2019

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste