Dejurnal.com, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung sukses menyelenggarakan debat publik yang kedua pasangan calon (Paslon) Bupati/ Wakil Bupati Bandung, Sabtu (14/11/2020) malam.
Acara yang digelar di Kopo Squre Kecamatan Margahayu ini disiarkan langsung oleh TVRI Bandung dan PR FM. Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, tema yang diusung dalam debat publik kali ini yakni Peningkatan Pembangunan dan Penyelesaian Permasalahan Daerh serta Sinergitas Pembangunan Kabupaten Bandung dan Nasional dalam Rangka Memperkokoh NKRI. Menurut Agus, tema ini sesuai arahan KBRI.
Salah satu sesi dalam debat publik tersebut yakni, pertanyaan yang sama dari tim perumus disampaikan kepada ketiga paslon Bupati Bandung. Sesuai dengan aturan yang disepakati KPU Kabupaten Bandung dan kesinambungan pada acara debat sebelumnya yang mendapat giliran pertama menjawab pertanyaan adalah paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2, Yena Iskandar Ma’soem- Atep (Dahsyat), kemudian paslon nomor urut 3, HM. Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan (Bedas), dan paslon nomor urut 1, Hj. Kurnia Agustina (Nia) – Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan).
Pertanyaan yang disampaikan harus ditangapi dengan durasi waktu 1,5 menit. Pertanyaannya yakni, bagamana menurut para paslon Bupati Bandung kongkrit pembangunan daerah untuk pemerintah pusat bila dicairkan dengan implementasi otonomi daerah.
Pertanyaan itu dari uraian esensi pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang nyata baik dalam aspek pendapatan maupun lapangan kerja, lapangan usaha, akses terhadap pemgambilan kebijakan berdaya saing maupun peningkatan modal pembangunan manusia. Hal ini sejalan dengan konsep otonomo daerah yang termaktub dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Selain itu juga terdapat esensi perbantuan daerah untuk pemerintah pusat.
Terhadap pertanyaan tersebut, Yena lebih dominan menjawab, sedangkan Atep hanya menyimak. Menurut Yena, sinergitas antara pemerintahan pusat dengan daerah ada yang masih tumpang tindih sehingga banyak anggaran yang terbuang. Yena akan memastikan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pusat akan berjalan. Yena akan membangun koordinasi dengan kementrian-kementrian, juga akan berkoordinasi dengan RPJP dan juga RPJMD sehingga pihaknya akan bisa meningkatkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dadang Supriatna dari paslon nomor urut 3 memberi jawaban terhadap pertanyaan tersebut, menurutnya esensi dan implementasi terhadap bantuan dari pemerintah pusat kepada daerah ada dua katagori, yaitu ada dana alokasi umun yang sipatnya wajib, yang kedua dana alokasi khusus. Pihaknya akan mengimplementasikan hak dan kewajiban dasar berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan membangun sinergitas, koordinasi dan kolaborasi. Sahrul Gunawan ikut menambahkan jawaban, ia mencontohkan di bidang pariwisata daerah harus proaktif mengajukan dan meningkatkan koordinasi sebagai upaya meningkatkan PAD.
Sedangkan paslon nomor urut 1 memberikan tanggapan pertama kali disampaikan Hj. Kurnia atas pertanyaan tersebut yakni,
salah satu indikator sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah terjalinan dengan baik adalah tercapainya IPM yang didongkrak tiga indikator: pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Nia mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Bandung atas IPM yang berada di atas IPM provinsi dan nasional. Sehingga, kata Nia pasangan NU.akan meningkatkannya melalui peningkatan pendidikan dengan membangun 200 RKB (ruang kelas belajar), Dilan (digital informaai andalan). Tanggapan Nia ditambahkan Usman Sayogi. Kata Usman, pola hubungan kewenangan antara daerah dan pusat tidak ada pembantuan daerah kepada pusat. Makna esensi Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 menurut Usman pemerintah daerah harus tidak banyak ketergantungan terhadap pemerintah pusat untuk kemandirian piskal.
Sesi lainnya dalam debat tersebut adalah masing-maaing paslon mendapat pertanyaan dari amplot yang dipilih, kemudian jawaban dari pertanyaan tersebut ditanggapi oleh paslon lainnya.
Tiga pertanyaan tersebut membahas tentang bagaimana pembangunan kereta api cepat terhadap perkembangan perekonomian masyarakat, bagaimana meningkatkan sinetgitas antara pemerintah Kabupaten Bandung sebaggai penyangga, dengan daerah yang disangganya, dan bagaimana pandangan para paslon terhadap pemekaran Bandung Timur. Semua paslon lebih rilek di debat kedua ini.*** Sopandi