• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPSK Garut Telah Putuskan Perkara Dugaan Penjualan Barang Kadaluarsa Oleh Toserba Asia

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut telah memutuskan perkara dugaan penjualan barang yang telah kadaluarsa yang dilakukan oleh Toserba Asia dengan putusan ganti rugi sebesar Rp 10 juta rupiah, namun demikian baik dari pihak konsumen ataupun pihak Toserba Asia telah menolak putusan tersebut.

Hal terungkap dalam rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut dengan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).

Pihak BPSK yang diwakili Wakil Ketua BPSK Rahmat Nugraha menjelaskan bahwa BPSK Garut sudah maksimal dalam menjalankan tugas melindungi hak konsumen walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki BPSK.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Kami dengan rekan-rekan jurnalis memiliki visi yang sama dalam melindungi hak konsumen yang notabene warga Kabupaten Garut,” tegasnya.

Menurut Rahmat, putusan BPSK dalam perkara No. 18/Pdt.S.Brg/BPSK/2020 sudah jelas dinyatakan bahwa dalam beberapa kali persidangan, pihak konsumen sudah bisa membuktikan kue kaleng wafer recheese kadaluarsa dibeli dari Toserba Asia dengan bukti struk pembelian, sementara pihak Toserba Asia tidak bisa membuktikan pembelaan bahwa kue kaleng wafer recheese itu bukan dari Toserba Asia.

“Adapun putusan BPSK ditolak oleh kedua belah pihak, dan akan melanjutkan proses banding ke Pengadilan Negeri atau MA, BPSK tentu akan mengawal kepentingan konsumen,” pungkasnya.

Selain BPSK, audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut bersama Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen, juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan, Disperindag, Satgas Pangan yang diwakili Kabag Ekonomi Setda Garut, untuk menyampaikan aspirasi adanya fakta penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan toserba.

“Kami beraudiensi untuk mencari solusi mendorong Pemkab Garut untuk tegas bersikap menindak pelaku usaha yang nakal memperjualbelikan barang/makanan kadaluarsa, karena dikonsumsi manusia bukan sapi,” ujar Ketua AJPK, Solihin Afsor.

Audiensi yang dipimpin anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana beserta Mila terus berlangsung sampai menjelang shalat Jumat. ***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bina Kepribadian WB, Lapas Karawang Lakukan MOU Dengan Fak Psikologi UBP

Next Post

Tercium Aroma Politis Dalam Bansos BSPS Rutilahu Gunungsari Cianjur

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

Kades Songgom Pimpin Langsung Pembagian BLT DD Tahap 2

Selasa, 8 Juni 2021

Upaya Lestarikan Seni dan Budaya Sunda, Kang DS Dukung Mulok Sekolah

Minggu, 11 April 2021

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Rabu, 17 September 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste