Dejurnal.com, Garut – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut telah memutuskan perkara dugaan penjualan barang yang telah kadaluarsa yang dilakukan oleh Toserba Asia dengan putusan ganti rugi sebesar Rp 10 juta rupiah, namun demikian baik dari pihak konsumen ataupun pihak Toserba Asia telah menolak putusan tersebut.
Hal terungkap dalam rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut dengan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).
Pihak BPSK yang diwakili Wakil Ketua BPSK Rahmat Nugraha menjelaskan bahwa BPSK Garut sudah maksimal dalam menjalankan tugas melindungi hak konsumen walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki BPSK.
“Kami dengan rekan-rekan jurnalis memiliki visi yang sama dalam melindungi hak konsumen yang notabene warga Kabupaten Garut,” tegasnya.
Menurut Rahmat, putusan BPSK dalam perkara No. 18/Pdt.S.Brg/BPSK/2020 sudah jelas dinyatakan bahwa dalam beberapa kali persidangan, pihak konsumen sudah bisa membuktikan kue kaleng wafer recheese kadaluarsa dibeli dari Toserba Asia dengan bukti struk pembelian, sementara pihak Toserba Asia tidak bisa membuktikan pembelaan bahwa kue kaleng wafer recheese itu bukan dari Toserba Asia.
“Adapun putusan BPSK ditolak oleh kedua belah pihak, dan akan melanjutkan proses banding ke Pengadilan Negeri atau MA, BPSK tentu akan mengawal kepentingan konsumen,” pungkasnya.
Selain BPSK, audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut bersama Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen, juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan, Disperindag, Satgas Pangan yang diwakili Kabag Ekonomi Setda Garut, untuk menyampaikan aspirasi adanya fakta penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan toserba.
“Kami beraudiensi untuk mencari solusi mendorong Pemkab Garut untuk tegas bersikap menindak pelaku usaha yang nakal memperjualbelikan barang/makanan kadaluarsa, karena dikonsumsi manusia bukan sapi,” ujar Ketua AJPK, Solihin Afsor.
Audiensi yang dipimpin anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana beserta Mila terus berlangsung sampai menjelang shalat Jumat. ***Raesha/Yohannes