• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

bydejurnalcom
Jumat, 27 November 2020
Reading Time: 2 mins read
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pagelaran wayang golek virtual yang diselenggarakan oleh Paslon Bupati Bandung nomor urut 3 Bedas kemarin mendapat tanggapan dari pihak Paslon nomor urut 1 NU Pasti Sabulungan.

Ada pihak yang menyebut Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung terancam batal jika berdasar adanya pelanggaraan terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, paslon nomor urut tiga mengadakan pagelaran wayang golek di Padepokan Giri Harja Jelekong Kecamatan Baleendah Rabu (25/11/2020) yang menghadirkan ratusan orang.

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 NIa-Usman Cecep Suhendar mengkritisi soal ini. Sebab di kubu Paslon nomor urut 1, disebutkan Cecep memahami betul bahwa Pilkada 2020 ini merupakan pemilu bersyarat. Lebih jauh Cecep menyebutkan, Pilkada yang dilaksanakan saat ini ditengah pandemi covid-19.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Karena itu ada kesepakatan para penyelenggara dengan para pimpinan pemenangan Paslon. Dalam pertemuan itu, hadir juga Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kapolresta, Dandim 0624, hadir juga para asisten pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut dibahas soal maklumat Kapolri yang menyatakan bahwa Pilkada ini akan berlangsung ketika baik masyarakatnya ataupun penyelenggara, pemerintah, kemudian para kontestan harus memenuhi protokol kesehatan.

Karena itu pagelaran wayang golek lanjut Cecep sangat melanggar protokol kesehatan. Soal ini kata Cecep, jelas diatur dalam PKPU bahwa kampanye pada Pilkada saat ini sebagai kampanye terbatas, hanya 50 orang.

“Dalam PKPU tidak boleh ada pagelaran kesenian apapun. Ini malah ada penyelenggaraan wayang golek, ini sangat luar biasa, yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomer tiga, penyelenggaraan wayang golek yang dihadiri oleh hampir ribuan orang, ini jelas termasuk tindakan kriminal atau tindakan melawan hukum,” katanya.

Cecep mengaku tidak paham dengan kondisi ini. Bahkan lebih tidak paham lagi lanjutnya, seharusnya instansi terkait tidak membiarkan itu berlangsung.

Cecep meyakini pagelaran wayang golek itu tidak ada ijin. Sebab ada surat edaran Kapolresta yang tidak akan ada surat ijin rame-rame. “Saya heran kok ini bisa keluar, kok itu memaksakan, ada apa.

“Saya mengkhawatirkan bukan urusan raihan suara, justru ini dampaknya terhadap keberlangsungan Pilkada 9 Desember. Kalau ini tidak diantisipasi, Pilkada kita bisa saja dibatalkan oleh pemerintah pusat,” kata Cecep.

Jika itu terjadi menurut Cecep berbagai upaya yang dilakulkan akan sia sia. ” Sayang kan , anggaran kita sudah habis besar, masa sudah tinggal beberapa hari lagi ini bisa dianulir. Saya kira mohon semua pihak ini bisa mengendalikan penyelenggaraan pemilukada 2020 tetap harus sesuai protokol covid-19,” katanya.

Cecep mengaku tim hukum di di Kubu Paslon nomor urut 1, sedang menganalisis, “Ini sebagai pengingat saja, soal pelanggaran itu harus kita laporkan ke Bawaslu), daripada nanti Pilkada ini dihentikan, kita akan rugi semua,” pungkas Cecep. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Polsek Purwadadi Giat Ops Yustisi Patuhi SOP Protokoler Kesehatan

Next Post

Jasa Tirta II Raih Penganugerahan BUMN Kategori Menuju Informatif

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Penjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Selasa, 9 Juni 2020

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial Polri Peduli Komunitas Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Warga Tanjungsari Audiensi Bahas Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa, Bumdes dan Kinerja BPD.  

Kamis, 23 Oktober 2025

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste