Dejurnal.com, Garut – Pelaku usaha mikro tidak bisa mencairkan dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta. Pasalnya, saat akan mengambil bantuan Program Banpres Produktif itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP tidak sama atau NIK sama namanya berbeda.
Dalam hal ini yang terjadi di Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja bernama Ibu Eha Kp. Semanggen, namun berkat bantuan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan bersama Dinas Koperasi dan Camat Wanaraja bantuan dari dana UMKM Rp 2,4 juta bisa dicairkan.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga Ketua DPC PDIP mengatakan, bantuan Program Banpres Produktif itu untuk UMKM ini, nanti memang harus melibatkan sinergi dengan catatan sipil.
Karena NIK yang sama bisa dipakai dua orang, dan akhirnya yang kasihan Dinas Koperasi dan Bank BRI.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Bank BRI dan Dinas Koperasi yang tentu mereka harus hati-hati jangan sampai tidak tepat sasaran, mereka juga akan disalahkan,” ucapnya.
“Alhamdulillah karena memang ada keterangan dari capil berdasarkan ini dari Kemendagri memang NIK yang itu adalah NIK-nya Bu Eha,” imbuhnya
Berharap kedepannya jangan terjadi seperti hal ini. Tentunya harus melibatkan sinergi yang lebih intensif antara berbagai SKPD jangan terjadinya kesalahan seperti ini adanya satu NIK oleh dua orang.
Ditempat yang sama Camat Wanaraja Mia Herlina. SSTP, M.Si mengucapkan terimakasih. “Alhamdulillah tadinya memang awalnya mungkin ada miskomunikasi sedikit kaitan dengan NIK. tapi bisa diselesaikan sehingga kita hari ini bisa mempercepat dengan bantuan bu Eha, mungkin ini rezekinya,” ucapnya.
Kaitan dengan double NIK nya memang secara administrasi sudah diselesaikan.
Mia meminta kepada warga masyarakat kaitan dengan kependudukan Dukcapil apabila memang ada yang belum ada perekaman, ada yang masih menggunakan ek- KTP yang lama, bisa sesegera mungkin untuk menggunakan KTP online sehingga hal-hal yang kita tidak inginkan tidak terjadi,” pintanya.
Ia pun menghimbau melalui kepala desa RT RW agar sesegera mungkin warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP online tersebut agar bisa datang ke kecamatan untuk segera bisa mendapatkan e-KTP online.
Sementara dari Dinas Koperasi melalui Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Garut, Hj. Erni Erdiani bahwa kita menemukan data yang namanya dua dan satu NIK kita mengusulkan ke Bank BRI Pusat.
“Alhamdulillah pada hari ini dengan cepat bantuan bisa terealisasi dan dapat dicairkan,” ujarnya.
Hj. Erni berharap ke depannya supaya tidak ada kejadian seperti ini Kita bekerja sama dengan 42 kecamatan lebih lagi terhadap e-KTP.
“Kita menerima usulan dari pihak kecamatan, kita usulkan ke kementerian. Mungkin yang merealisasi dari Kementeri dengan BRI ke pusat. Kita hanya sebagai lembaga pengusung saja. Jadi penentu ada dari Kementerian dan BRI pusat,” ujarnya.
Dilain pihak Bu Eha ucapkan terimakasih kepada pak Yudha, Bu camat dinas Koperasi pihak desa sehingga bisa mendapatkan bantuan dari UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk modal usaha.
“Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan semuanya yang telah berkunjung ke rumahnya. Selain itu saya ucapkan terimakasih juga kepada Anggota DPRD pak Yudha dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Garut yang telah memberikan sembako,” ungkap Bu Eha terharu sambil meneteskan air mata.***Udg