• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

bydejurnalcom
Senin, 8 April 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kasus pencemaran lingkungan akibat limbah hasil produksi pabrik kulit Sukaregang di Kabupaten Garut belum juga usai. Padahal Bupati Garut sendiri sudah tegas menyatakan agar pengusaha kulit menyelesaikan persoalan limbah sampai akhir tahun 2018.

Bahkan lebih pedas lagi, Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., pasca pelantikan dirinya sebagai Bupati Garut periode 2019 – 2024 menyatakan bahwa kasus pencemaran yang di akibatkan limbah hasil produksi kulit Sukaregang merupakan kejahatan lingkungan.

“Pencemaran yang diakibatkan limbah hasil produksi kulit Sukaregang merupakan kejahatan lingkungan,” ujar Bupati dengan lantang di hadapan para awak media waktu itu.

BacaJuga :

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Namun, apa yang dinyatakan Bupati dengan fakta di lapangan di mata aktifis penggiat lingkungan hidup PPLHD Jawa Barat, RS. Hakim, jauh panggang dari pada api.

“Kejahatan lingkungan tapi tak ada yang jadi tersangka pelaku kejahatan lingkungan, padahal sudah jelas dan terang benderang, Pemkab Garut tahu betul pengusaha mana yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Hakim, pabrik kulit sebagai penghasil limbah dan telah merusak serta menimbulkan pencemaran lingkungan tak ada satupun yang ditutup, yang ada terus memproduksi limbah.

“Apa hal ini akan dibiarkan begitu saja, bagaimana nasib warga korban yang terkena dampak dari pencemaran dan perusakan lingkungan ini, akankah berdiam diri saja atau jangan jangan ada dugaan pejabat publik di Garut yang bermain,” pungkasnya.

Pantauan dejurnal.com, aktifitas para pengusaha kulit masih tetap berlangsung, warga masyarakat yang terkena dampak pencemaran limbah hasil produksi kulit juga tak bisa berbuat banyak selain pasrah.

Asosiasi pengusaha kulit APKI belum terdengar untuk menyelesaikan polemik limbah, yang ada salah salah satu pengurus Drs. H. Nadiman sedang fokus mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kab. Garut, dari Partai Golkar Dapil 1 Nomor Urut 11.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkejahatan lingkunganlimbah sukaregangpencemaran lingkungansukaregang
Previous Post

Diskusi Publik Aliansi Cipayung Plus Meriahkan Acara Nobar Debat Cawapres 2019

Next Post

Rapat Pleno PPK Karangpawitan Diakhiri Aksi Walk Out

Related Posts

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025
dePolitik

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025
Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut
deHumaniti

Peresmian Klinik Utama Dr. H. Rotinsulu : Komitmen Pemerintah Tingkatkan Fasilitas Penguatan Layanan Kesehatan Garut

Kamis, 4 Desember 2025
ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?
Kalam

ICMI Gelar Simposium Naratas Awal Islam Ka Garut : Layak Dijuluki Madinah van Java?

Kamis, 4 Desember 2025
Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai
deNews

Uji Pembatasan Kendaraan Pribadi di Lingkup Setda Garut Tuai Tanggapan Pegawai

Selasa, 2 Desember 2025
DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon
deHumaniti

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025
Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan
dePraja

Kabag Umum Setwan Garut Masuki Pensiun, Selepas Rapat Paripurna Sampaikan Perpisahan

Jumat, 28 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025
Ketua Apdesi DPK Karangpawitan, Dedi Suryadi

Apdesi Karangpawitan : Pelemparan Isu Pasca Islah Terindikasi Mau Memeras

Sabtu, 5 November 2022

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018
Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste