• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komite Pencegahan Korupsi Garut Klaim Temukan Dugaan Gratifikasi Pemalsuan Dokumen Hak Atas Tanah

bydejurnalcom
Rabu, 9 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Pencegahan Korupsi Kabupaten Garut mengklaim temukan berbagai macam bukti terkait pemasalahan pertanahan dan berbagai bentuk perbuatan melawan hukum yang di lakukan beberapa Oknum ASN di wilayah Kabupaten Garut dan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait pendaftaran hak atas tanah di daerah Tarorong.

Hal itu disampaikan Rd. Andhika Bayu Diningrat selaku Ketua KPK Jabar Setkorwil Priangan Timur melalui rilis yang disampaikan kepada dejurnal.com, Rabu (9/12/2020).

“Kami dari Komite Pencegahan Korupsi menemukan berbagai macam kwitansi Pembayaran dan uang suap perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat BPN dan beberapa Oknum ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Garut,” tegasnya.

BacaJuga :

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Modusnya, lanjut Andhika, para oknum ini kerkomplot dengan yang lainnya dimana mereka bekerja dengan job masing-masing instansi, djmana pada tahun 2017 -2018 oknum-oknum tersebut diduga menerima sejumlah uang dari
pemohon hak atas tanah di wilayah Tarogong baik secara langsung dari pemohon hak atas tanah Saudara DK.

“Diduga saudara DK memberikan uang tersebut untuk Kepentingan Memalsukan Dokumen Kepemilikan tanah dan membuat Sertifikat Tanah yang diakui milik keluarganya,” ungkapnya.

Lanjut Andhika, setelah saudara DK ditetapkan sebagai tersangka maka terbukalah oknum-oknum yang diduga menerima gratifikasi tersebut diataranya ada oknum BPN dan lebih banyak dari unsur kelurahan dan Pihak Notaris yang turut membantu.

“Selain itu, uang tunai yang diterima oleh para oknum tersebut sudah dinikmati untuk kepentingan pribadi mereka masing masing sedangkan DK saat ini menjadi pesakitan,” ujarnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meneruskan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik ke Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Polda Jawa Barat atau Kejaksaan.

“Untuk hal ini, kami sudah berkirim surat ke Inspektorat Kabupaten Garut, dan sampai saat ini masih menunggu langkah dari Inspektorat,” ucapnya.

Menurut Andhika, pihaknya menyoroti tindakan para oknum yang tidak pernah melaporkan penerimaan uang gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal uang masuk.

“Para oknum ini sudah patut diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Teh Nia Yakin Menang 40% dari Total Suara

Next Post

Satreskrim Polres Garut Amankan Pemilik Toko Diduga Jual Barang Kadaluarsa

Related Posts

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota
deHumaniti

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota

Sabtu, 13 September 2025
Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang
Legislator

Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang

Jumat, 12 September 2025
Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League
deSport

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Kalam

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

Gebyar Tahun Baru Islam di Cidahu Meriah, Wabup Sukabumi Apresiasi Sinergi Ulama, Umaro dan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025
Ketua Umum Paguyuban Asgar Nusantara Ngahiji, Hendi Ahamad Hidayat, SH. (Foto istimewa)

Disparbud Garut Dinilai Kurang Akomodatif Terhadap Pelaku Seni dan Budaya

Selasa, 10 Agustus 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste