Dejurnal.com, Cianjur – Beberapa warga mempertanyakan adanya penyelenggara pemilu (KPPS) di salah satu TPS Kecamatan Cilaku yang berfose dengan mengacungkan kode angka tiga jari dan diunggah ke akun media sosial facebook menjelang pencoblosan Pilkada Cianjur.
Kendati beberapa jam kemudian foto yang berpose menunjukan jari tiga tersebut dihapus di akun facebook, hal itu tetap menjadi pertanyaan. Pasalnya, foto tersebut dianggap kampanye dan mengarah kepada penggiringan salah satu paslon yang notabene dilakukan oleh penyelenggara Pilkada.
Menurut salah satu sumber dejurnal.com berinisial Cep mengungkapkan bahwa foto berpose menunjukan tiga jari dan diunggap di medsos itu dilakukan pagi hari sebelum dilaksanakan pencoblosan.
“Itu petugas KPPS dan salah satunya perangkat desa,” ungkapnya.
Menurut Cep, unggahan foto berpose jari tiga yang dilakukan sebelum pelaksanaan itu tentu menjadi pertanyaan besar, seakan petugas KPPS berkampanye.
“Itu menjadi tanda tanya bagi kami, kok bisa petugas KPPS berfoto sambil memberikan kode tiga jari, seakan pesan untuk memilih kepada salah satu paslon,” ujarnya.
Berkaitan hal itu, Ketua Panwascam Kecamatan Cilaku Pardan Abdul Basith, S.Pd, MPd yang didampingi Ketua HPL Samsu, SPd saat dikonfirmasi dejurnal.com menjelaskan bahwa petugas KPPS sejatinya tidak diperbolehkan melakukan hal-hal seperti itu apalagi ketika saat bertugas.
“Kita belum bisa menyimpulkan apakah itu pelanggaran atau tidak, namun secara etika itu tidak diperbolehkan,” ucap Samsu, Kamis (10/12/2020).
Namun demikian, lanjutnya, pihak Panwascam Cilaku akan mencoba mengklarifikasi kepada yang bersangkutan maksud dan tujuan dari berpose jari tiga dan diunggah di medsos pada saat sedang bertugas menyelenggarakan pilkada.
“Jika melihat di foto dan name tag yang menempel di dada, itu dipastikan petugas KPPS,” tandasnya.
Ketua Panwascam Cilaku Pardan Abdul Basith menerima informasi ini sebagai sebuah laporan awal untuk ditindaklanjuti serta akan ditelusuri untuk memastikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS.
“Dalam kondisi yang sedang sensitif ini sekecil apapun informasi yang masuk menjadi bahan untuk evaluasi,” pungkasnya.***Rik/Defi