• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Di Cianjur Ada Foto Unggahan Medsos Diduga Petugas KPPS Berikan Kode Tiga Jari Jelang Pencoblosan, Kampanye?

bydejurnalcom
Kamis, 10 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Panwascam Cilaku, Cianjur saat dikonfirmasi terkait adanya foto diduga anggota KPPS yang berfose dengan acung jari tiga menjelang pencoblosan.

Panwascam Cilaku, Cianjur saat dikonfirmasi terkait adanya foto diduga anggota KPPS yang berfose dengan acung jari tiga menjelang pencoblosan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Beberapa warga mempertanyakan adanya penyelenggara pemilu (KPPS) di salah satu TPS Kecamatan Cilaku yang berfose dengan mengacungkan kode angka tiga jari dan diunggah ke akun media sosial facebook menjelang pencoblosan Pilkada Cianjur.

Kendati beberapa jam kemudian foto yang berpose menunjukan jari tiga tersebut dihapus di akun facebook, hal itu tetap menjadi pertanyaan. Pasalnya, foto tersebut dianggap kampanye dan mengarah kepada penggiringan salah satu paslon yang notabene dilakukan oleh penyelenggara Pilkada.

Menurut salah satu sumber dejurnal.com berinisial Cep mengungkapkan bahwa foto berpose menunjukan tiga jari dan diunggap di medsos itu dilakukan pagi hari sebelum dilaksanakan pencoblosan.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Itu petugas KPPS dan salah satunya perangkat desa,” ungkapnya.

Menurut Cep, unggahan foto berpose jari tiga yang dilakukan sebelum pelaksanaan itu tentu menjadi pertanyaan besar, seakan petugas KPPS berkampanye.

“Itu menjadi tanda tanya bagi kami, kok bisa petugas KPPS berfoto sambil memberikan kode tiga jari, seakan pesan untuk memilih kepada salah satu paslon,” ujarnya.

Berkaitan hal itu, Ketua Panwascam Kecamatan Cilaku Pardan Abdul Basith, S.Pd, MPd yang didampingi Ketua HPL Samsu, SPd saat dikonfirmasi dejurnal.com menjelaskan bahwa petugas KPPS sejatinya tidak diperbolehkan melakukan hal-hal seperti itu apalagi ketika saat bertugas.

“Kita belum bisa menyimpulkan apakah itu pelanggaran atau tidak, namun secara etika itu tidak diperbolehkan,” ucap Samsu, Kamis (10/12/2020).

Namun demikian, lanjutnya, pihak Panwascam Cilaku akan mencoba mengklarifikasi kepada yang bersangkutan maksud dan tujuan dari berpose jari tiga dan diunggah di medsos pada saat sedang bertugas menyelenggarakan pilkada.

“Jika melihat di foto dan name tag yang menempel di dada, itu dipastikan petugas KPPS,” tandasnya.

Ketua Panwascam Cilaku Pardan Abdul Basith menerima informasi ini sebagai sebuah laporan awal untuk ditindaklanjuti serta akan ditelusuri untuk memastikan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS.

“Dalam kondisi yang sedang sensitif ini sekecil apapun informasi yang masuk menjadi bahan untuk evaluasi,” pungkasnya.***Rik/Defi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asparnas Terbentuk, Dorong Potensi Pariwisata Garut Mendunia

Next Post

Operasi Gabungan  Propinsi Jabar Lakukan Edukasi Penerapan Prokes Di Purwakarta

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Jalan Menuju Kawah Darajat Garut Putus Akibat Longsor

Jumat, 19 November 2021

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste