dejurnal.com, Subang – Dalam rangka kegiatan Ops Yustisi secara Stationer dan Hunting Di wilayah Hukum Polsek Blanakan Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Blanakan, AKP Aan Sukana, Minggu (13/12/2020).
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana serta Anggota Polsek Blanakan.
Kapolsek Blanakan AKP Aan Sukana mengatakan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19.
Lanjut Aan Sukana tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Dan telah melaksanakan kegiatan terhadap Pembubaran orang-orang yang berkerumun. Diantaranya para remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan.”pungkasnya **Asep**