• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bawaslu Kabupaten Bandung Terima Pelimpahan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

bydejurnalcom
Kamis, 17 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana.

Ketua Bawaslu Kab. Bandung Kahpiana.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bawaslu Kabupaten Bandung baru saja menerima pelimpahan pelaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu pada visi misi salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dari Bawaslu Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana saat dihubungi Kamis (17/12/2020). “Kita akan menjadwalkan pembahasan terkait hal tersebut di sentra gakumdu, artinya saya belum bisa memberi tanggapan karena masih proses. Baru diregistrasi pelimpahan laporan tersebut, saya belum bisa komentar seperti apa dan bagaimana jadinya, karena ini masih dalam proses penanganan,” ujarnya.

Kahpiana menjelaskan pihak Bawaslu Kabupaten Bandung memang dilibatkan dalam proses verifikasi persyaratan pencalonan Bupati/Wakil Bupati, namun hanya sebatas verifikasi administrasi. Dimana kewenangannya hanya memastikan ada atau tidak serta absah atau tidaknya persyaratan administrasi bakal calon.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Kita hanya mengawasi misalnya batas usia bakal calon, pendidikan bakal calon, termasuk riwayat pekerjaan mereka sebelumnya itu seperti apa, itu yang kita dalami, kita sampai disitu batasu kewenangan mengawasinya,” jelasnya.

Terkait visi misi, ia memaparkan kewenangan Bawaslu hanya memastikan secara administratifnya. Memang salah satu syarat pencalonan itu harus ada visi misi, program dan lain sebagainya, lanjut Kahpi, pihaknya hanya memastikan secara administratif, ada atau tidaknya visi misi dan absah atau tidaknya visi misi tersebut.

“Kita hanya itu, tidak sampai ke dalam kontennya. Itu bukan wewenang kita ya, apalagi mengatur-atur, karena kita bukan bagian dari tim, kan itu diatur oleh masing-masing paslon, karena mereka punya analisis sendiri, kajian akademisinya seperti apa, mungkin seperti itu. Kita memastikan secara administratif saja bahwa ada dan tidak ada, kemudian absah dan tidak absah antara berkas administratif itu.” akunya.

Sementara itu, menanggapi laporan pelangaran yang ditemukan tim NU Pasti di Paseh, Khapiana menjelaskan, memang bawaslu menerima serah terima laporan dari panwascam di Dapil V bahkan mendatangi lokasi temuan dugaan pelanggaran.

Ucap Khapiana, diduga bahwa itu merupakan Indikasi Money Politik, namun dapat dicegah hingga ga ada yang dirugikan.

“Kan teman-teman panwascam di dapil V itu, sudah menghitung berapa jumlah barang yang ditemukan. Kita menerima serah terima dan datang ke lokasi memastikan semua teman-teman bisa melakukan proses pencegahan itu, kemudian bukti awal itu kita amankan berdasarkan Perbawaslu,” akunya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ruas Jalan Desa Cidadap Simpenan Tergenang Banjir Jadi Area Berenang Anak-Anak

Next Post

Kejaksaan Negeri Cikarang Gandeng Polres Musnahkan Barang Bukti

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pj. Bupati Purwakarta Dorong Pengembangan Durian Ikuti Kesuksesan Buah Manggis

Minggu, 30 Juni 2024

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

Penganiayaan Terhadap Siswa Kelas 3, Kepala SDN 1 Cikoneng Tepis Tudingan Pihak Sekolah Lalai

Selasa, 11 Februari 2020

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste