• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pembuatan RPJMD Tidak Asal, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung periode 2016-2021 akan berakhir pada Februari 2021. Dengan demikian akan ada penyusunan RPJMD lanjutan oleh Bupati Bandung terpilih dari kontestasi Pilbup Bandung 2020. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.

Pembuatan RPJMD, lanjut pria yang akarab disapa Sugih ini tidak bisa dilakukan secara asal. RPJMD harus disusun dengan merujuk sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJMD yang nantinya akan dibuat, kata dia, diharuskan untuk memerhatikan revisi RPJPD yang berlaku hingga 2025.

BacaJuga :

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

“RPJPD juga mengacu pada RPJP Nasional dan Provinsi. Nah RPJPD Kabupaten Bandung yang berakhir sampai 2025 ini tetap menjadi acuan untuk penyusunan RPJMD oleh bupati terpilih,” ujar Sugianto di Soreang, Selasa 22 Desember 2020.

RPJPD Kabupaten Bandung, ujar Sugianto, telah mengalami revisi di tahun 2005 dan berlaku hingga 2025 atau 20 tahun. Sejumlah revisi yang dilakukan hanya terhadap indikator-indikator makronya saja. Dimana revisi dilakukan dengan melihat dinamisasi perkembangan kondisi daerah di tingkat nasional hingga daerah.

“Kalaupun nanti RPJMD dilakukan atau dirubah tanpa dasar yang jelas atau tidak memerhatikan RPJPD ya tidak bisa. Karena untuk merealisasikan program teknis harus membuat RPJMD mengacu pada RPJPD,” kata dia.

Bupati Bandung terpilih, kata dia, akan mengimplementasikan dokumen RPJMD yang sebelumnya digunakan sebagai visi dan misi saat menjadi calon bupati.

Maka jika terpilih, dokumen tersebut menjadi dokumen visi misi daerah. Namun begitu, penetapan RPJMD dari dokumen visi dan misi bupati terpilih harus melewati proses penetapan yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.

“RPJMD dibuat harus tetap mengacu pada RPJP nasional, provinsi, dan kabupaten. Maka dari itu RPJMD sifatnya masih indikator makro. Disitu mencakup capaian-capaian. Nah untuk mewujudkan itu baru bebicara Rencana Kinerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ucap dia.

RKPD tersebut lanjut Sugianto, nanti akan diimplementasikan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga indikator makro di dalam RPJMD milik bupati terpilih nantinya akan diteruskan menjadi program dan kegiatan beserta indikator capaian targetnya dalam satu tahunan kinerja.

“Maka dokumen pelaksanaan harus betul-betul terstruktur. Kalau terjadi sebuah perbedaan dan keluar dari koridor RPJPD, maka nanti akan bisa menjadi permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

Pemerintah pusat saat ini telah membuat sentralisasi atau sinkronisasi perencanaan yang bertujuan untuk pembangunan berkesinambungan dengan provinsi dan kota/kabupaten. Dengan begitu, lanjut Sugianto, pembangunan di daerah akan terlihat dan memang diharapkan masyarakat.

“Sama halnya RPJMD Bupati Dadang M Naser. Ini sudah sinkron dengan RPJP Nasional, provinsi dan juga kabupaten. Capaian RPJMD yang sudah dilakukan 5 tahun kebelakang juga akan terlihat saat evaluasi di LKPJ tahun 2021 nanti,” kata dia.

Sugianto bahkan memastikan jika penyusunan RPJMD dan RKPD sudah mengikuti rambu-rambu di RPJPD Kabupaten Bandung. Sehingga, program kerja selama lima tahun ke belakang sudah sesuai koridor.

“Maka nanti saat RPJMD lima tahun ke depan Kabupaten Bandung masih memiliki RPJP nasional, provinsi dan kabupaten untuk menjadi acuan,” kata dia.

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung memiliki tugas dalam mengontrol dan mengawasi penyusunan RPJMD bupati terpilih. Kontrol dan pengawasan dilakukan untuk melihat sejauh mana sinkroniasi RPJMD bupati terpilih baik dari indikator makronya, target hingga capaiannya.

“Karena capaian atau target di RPJMD harus rasional. DPRD nanti harus jeli melakukan pengawasan indikator yang disajikan eksekutif. Jangan sampai malah meloloskan program-program kerja yang tak rasional atau belanja-belanja yang justru membebani APBD. Karena tren peraihan WTP di Kabupaten Bandung harus terjaga,” Pungkas Sugih.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cipeundeuy adakan Ops Yustisi

Next Post

Perkara Kasus Pengeroyokan CN Ditangani Polsekta Karawang, Lima Bulan Belum Ada Kejelasan

Related Posts

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Program SPAM Garut, Empat Titik Lokasi Bakal Dikelola Perumda Tirta Intan

Minggu, 25 Agustus 2024

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste