Dejurnal.com, Karawang – Media sosial Instagram tengah dihebohkan dengan beredarnya unggahan video seorang wanita yang diduga melecehkan lambang negara Indonesia Burung Garuda, Ulah wanita ini kontan mengundang reaksi dan kecaman dari warganet. Wanita ini telah dinilai menciderai bangsa Indonesia dan melanggar hukum yang ada.
Video dugaan penghinaan dan pelacehan lambang negara tersebut dibagikan oleh akun Instagram @njkusuma pada hari Sabtu (02/01/2020)
Dikatakannya dalam Video berduras 28 detik itu “Ani menerangkan tentang Pancasila, Ini Garuda lambang negara Indonesia, Pancasila, Pancasila Sampah, ini Pancasila sampah, sambil menunjukan Buku Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan.
Satreskrim Polres Karawang langsung bergerak menelusuri dan berhasil menciduk wanita tersebut.
“Berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat sekitar rumahnya, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1/2021).
Ani diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk diperiksa pada Sabtu malam, sekira pukul 23.00 WIB. Polisi kemudian berkoordinasi dengan RSUD Karawang karena Ani disinyalir mengalami gangguan jiwa.
“Sedang dilakukan pemeriksaan kejiwaan berkoordinasi dengan RSUD Karawang,” ujar Oliestha.***Gd/ RF