• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

BPN Purwakarta Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah

byBudi Permana
Selasa, 5 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Sertifikat tanah merupakan salah satu bukti hak sah secara hukum, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui ATR Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta. Penyerahan sertifikat untuk 5.000 warga itu dilakukan secara simbolis di Bale Paseban Pendopo Purwakarta, Selasa (5/1/2021).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, penyerahan sertifikat oleh BPN Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 27.000 sertifikat untuk tahun 2020, sebanyak 30.000 sudah siap diberikan namun pendistribusiannya sedikit lambat karena adanya pandemi.

“Pendistribusian sertifikat akan diberikan secara bertahap. Untuk hari ini diberikan 5.000 sertifikat, namun untuk yang 3.009 sertifikat akan disalurkan untuk tiga Desa di Kecamatan Maniis Tegalwaru dan Ponsoksalam, kedepan tahun 2021 akan ada sistem menjadi desa lengkap,” kata Ambu Anne.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Ambu Anne juga mengatakan, Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Menurutnya, metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

“PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Didampingi Kepala BPN Purwakarta Hehen Suhendar, Anne berharap program PTSL dapat mewujudnyatakan pembangunan yang rata khususnya bagi masyarakat Purwakarta. “PTSL ini akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” kata Anne.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta, Hehen Suhendar mengatakan, salah satu persyaratan pembuatan sertifikat harus menjadi desa lengkap. “Harus dipetakan terlebih dahulu dan sertifikatnya tergantung dari peran serta masyarakat. Kamu juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk memiliki sertifikat,” tuturnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga masyarakat Kecamatan Tegalwaru yang sudah menerima  sertifikat, Ade Samsudin (37) mengatakan, dirinya merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang telah memfasilitasi pembuatan sertifikat. “Terimakasih, sekarang sudah diterima. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini dapat mempermudah modal usaha dan masa depan keluarga,” kata Ade.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Tangguhkan Rencana KBM Tatap Muka

Next Post

NMax vs Beat Adu Bagong, Dua Orang Tersungkur Pingsan Depan Pabrik Kulit Jebrod

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Rabu, 29 Januari 2020

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Rabu, 22 Oktober 2025

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layani Warga Rentan di Cidolog, Sempat Terkendala Mati Lampu

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste