• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

TGR Proyek DAK SMP Tahun 2020 Mulai Disorot Publik

bydejurnalcom
Sabtu, 16 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan dan rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dibiayai anggaran DAK tahun 2020 mulai disorot public bahkan APH pun dikabarkan akan turun ke lokasi proyek guna menyelaraskan temuan BPK yang membuahkan LHP sehingga harus dipertanggung jawabkan oleh panitia pembangunan dan konsultan atau fasilitor untuk mengembalikan tagihan ganti rugi (TGR) ke kas negara.

Demikian hal itu disampaikan Ketua KMG Imron Rosadi kepada dejurnal.com, Sabtu ( 16/1/2021).

Menurut Imron dari lima SMP yang dapat kucuran dana bantuan pusat melàlui DAK 2020 nilai proyeknya ada yang mencapai 1 miliar atau lebih kemungkinan akibat kelalaian atau kecerobohan pekerjaan tersebut muncul TGR seperti Pembangunan SMPN 2 Karawang Timur, SMPN 3 Jatisari, SMPN 1 Ciampel, SMPN 1 Karawang Barat dan SMPN 2 Karawang Barat.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

“Hal itu terjadi karena banyak temuan yang diduga melanggar RAB sehingga panitia proyek pembangunan dan rehab harus mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah, pihak fasilitator dan konsultan perencanaan dan pengawasan juga harus bertanggung jawab. Fakta terjadinya TGR ini menjawab dugaan adanya kolusi antara pihak konsultan atau fasilitator dengan panitia dan segelintir pejabat disdik,” tuturnya.

Ketua KMG Imron Rosadi pun mengatakan, saat ini pihaknya berkeliling memantau sejumlah lokasi proyek DAK SMP yang diduga bau kolusi sehingga sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan.

“Bila muncul TGR versi BPK sangat mungkin panitia pembangunan dan fasilitator atau konsultan perencanaan dan pendampingan lalai atau ceroboh dan telah melanggar speknya sendiri yang berdampak terhadap kualitas bangunan termasuk didalamnya bahan material yang diduga tidak sesuai RAB atau gambar yang sudah disepakati,” pungkas Imron.

Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Disdikpora Suparno belum dapat ditemui Dejurnal.com untuk dikonfirmasi, telepon selulernya pun sedang tidak aktip.

Sementara itu, Kasubag Keuangan Disdikpora Dalip kepada dejurnal.com membenarkan adanya TGR dalam pembangunan proyek DAK SD dan SMP tahun 2020 dengan nilai pengembaliannya bervariasi.

“Harus dikembalikan ke kas negara oleh panitia pembangunan proyek dan konsultan atau fasilitator perencanaan dan pendampingan juga harus bertanggung jawab kita masih nunggu LHPnya,” ujarnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Kios Pasar Pamanukan Subang Ludes Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Tahun Depan Kang DS Bangun Rumah Sakit di Cimaung

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Penghargaan Program Guru Ngaji Jadi Pemicu Semangat Anggota Dewan

Kamis, 13 Juli 2023

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa, Ambu Anne Launching Mobil Ambulance Kidang Sawelas

Rabu, 26 Juni 2019

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

Camat Pacet Tidak Memegang RAB Pisew 2020, Bagaimana Dengan Monevnya ?

Jumat, 2 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste