Dejurnal.com, Bandung – Kepala Bidang Pajak 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Kan Kan Taufik Bandrawan, S.IP mengatakan, tahun 2020 Bapenda Kabupaten Bandung dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercapai surplus 10 persen, sedangkan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan B angunan (BPHTB) tercapai surplus dari target Rp 45 miliar atau sekitar 25 persen.
“Di tahun 2020 berbagai inovasi itu diperbupkan. Kami sampaikan terimakasih kepada media yang sangat gencar menginformasikan berbagai insentif sehingga di tahun 2020 likuidasi keuangan kita terjaga. Tidak ada gagal bayar dengan adanya masuk uang untuk pembangunan, ” kata Kan Kan usai menerima kunjungan kerja Bupati Bandung, Dadang M Naser ke kantor Bapenda, Rabu (27/1/2021).
Namun karena pandemi covid-19 masih berlanjut, sambung Kan Kan di tahun 2021 realisasi target turun 25 persen dibanding tahun kemarin. “Sehingga perlu kebijakan, perlu inovasi. Kalau tahun kemarin ada diskon di PBB,.kalau tahun 2021, tadi juga saya sudah sampaikan kepada Pa Bupati rencananya tidak ada kenaikan PBB,” katanya.
Menurut Kan Kan, ini salah satu upaya meringankan beban masyarakat. Karena sangat tidak pas menaikan PBB di tengah pandemi. “Kami sedang godok kebijakan ini, perlu dievaluasi,” pungkasnya.***Sopandi