• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan

bydejurnalcom
Senin, 8 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan seorang gadis di bantaran Sungai Cimalaka Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Minggu (7/2/2021) sore.

Tersangka berinisial Dn (21) alias Japra warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi merupakan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di daerah Sucinaraja.

“Korban bernama WT usia 21 tahun pada hari Jumat, (5/2/ 2021) yang TKP-nya di pinggiran Sungai Cimalaka,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Moko Polres Garut, Senin (8/2/2021)

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Dikatakan Kapolres, motif dan kronologi kejadian tewasnya gadis itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa cemburu melihat korban chatingan di media sosial (Facebook) dengan laki – laki lain. Pelaku mengira korban selingkuh sehingga membuat pelaku marah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengira bahwa korban selingkuh sehingga membuat marah kemudian melakukan penganiyayaan terhadap korban dengan cara dicekik sampai korban tidak sadarkan diri.

“Lalu pelaku membuka celana yang dikenakan korban pelaku mengambil sebuah potongan bambu yang ada di TKP lalu ditusukan ke bagian kemaluannya sehingga tembus ke bagian rahim,dan mengambil hp milik korban,” sambungnya.

Selain itu kata Kapolres Garut tersangka diterapkan dua pasal yaitu pasal 388 dan 365 KUHP yaitu menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian di wilayah Tarogong Kidul dengan kekerasan.

Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. ***( Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Next Post

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
GerbangDesa

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Tutup PGT Angkatan 3, Kadisdik: Guru Transformatif Merupakan Inovasi Disdik Ciamis

Rabu, 4 September 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste