• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan

bydejurnalcom
Senin, 8 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
Sadis, Dibakar Cemburu Seorang Pria Di Garut Bunuh Seorang Gadis Dengan Tancapkan Bambu Di Kemaluan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria pelaku pembunuhan seorang gadis di bantaran Sungai Cimalaka Desa Tegal Panjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut pada Minggu (7/2/2021) sore.

Tersangka berinisial Dn (21) alias Japra warga Cipicung, Kecamatan Banyuresmi merupakan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yang terjadi di daerah Sucinaraja.

“Korban bernama WT usia 21 tahun pada hari Jumat, (5/2/ 2021) yang TKP-nya di pinggiran Sungai Cimalaka,” ungkap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono di Moko Polres Garut, Senin (8/2/2021)

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Dikatakan Kapolres, motif dan kronologi kejadian tewasnya gadis itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa cemburu melihat korban chatingan di media sosial (Facebook) dengan laki – laki lain. Pelaku mengira korban selingkuh sehingga membuat pelaku marah.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengira bahwa korban selingkuh sehingga membuat marah kemudian melakukan penganiyayaan terhadap korban dengan cara dicekik sampai korban tidak sadarkan diri.

“Lalu pelaku membuka celana yang dikenakan korban pelaku mengambil sebuah potongan bambu yang ada di TKP lalu ditusukan ke bagian kemaluannya sehingga tembus ke bagian rahim,dan mengambil hp milik korban,” sambungnya.

Selain itu kata Kapolres Garut tersangka diterapkan dua pasal yaitu pasal 388 dan 365 KUHP yaitu menghilangkan nyawa orang lain dan pencurian di wilayah Tarogong Kidul dengan kekerasan.

Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. ***( Udg)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Next Post

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Koramil 1907/Bungursari

Related Posts

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat
deNews

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026
Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 
deNews

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Selasa, 18 Agustus 2026
Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah
deNews

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021
Foto : para siswa berfoto bersama usai kegiatan "nesagas berbagi"

SMPN 1 Cimaragas Gelar Nesagas Berbagi 2025

Jumat, 21 Maret 2025

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Dugaan Pembangunan Kandang Ayam Tak Berijin, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Turunkan Tim Analisis

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste