• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Bermodus “Arisan Nyam” Dilaporkan ke Polres Garut

bydejurnalcom
Selasa, 9 Februari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan orang di Garut mengaku merasa jadi korban penipuan dengan jumlah total mencapai ratusan juta rupiah dengan modus program arisan sehingga mengadukan ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, beberapa orang mengaku telah mengikuti sebuah program bernama “Arisan Nyam” dengan menyetorkan uang jutaan dengan jumlah yang berbeda-beda.

Perusahaan yang menyelenggarakan yaitu sebuah CV H dan tercatat sekitar 48 orang sudah tergabung dan menyetorkan uang. Namun sampai beberapa lama, program arisan tersebut tak kunjung ada kejelasan termasuk uang yang disetor pun tidak jelas nasibnya.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Beberapa kali korban mempertanyakan kepada CV H selaku penyelenggara program arisan nym tersebut, namun tetap tidak mendapatkan informasi yang akurat sehingga kemudian korban melaporkan hal itu ke Polres Garut.

Dikabarkan, dua orang korban sudah memberikan aduan resmi terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh CV H dengan pemilik suami istri berinisial H dan M.

Terkait hal itu, Plh Kabag Humas Polres Garut Ipda H. Muslih Hidayat ketika dikonfirmasi dejurnal.com membenarkan adanya laporan yang modusnya berupa arisan dengan surat laporan LP/B/041/II/2021/JBR/RES GRT, Tanggal 08 Februari 2021.

Menurut pengakuan pelapor pelaku membujuk dengan rayuan ketika korban memenangkan arisan dan akan mendapatkan uang 2 kali lipat apabila melelangkan uang tersebut.

“Ketika korban ingin menarik uang korban, pelaku tidak dapat menyerahkan uang yang beralasan, korban harus melelangkan dulu uang arisan korban,” terang Muslih.

Atas kejadian tersebut korban merasa curiga dan mengalami kerugian Rp 113.450.000.

“Sementara atas laporan tersebut pihak kepolisian sedang mendalami dan menindak lanjuti laporannya, mungkin ada pihak korban yang lainnya,” pungkas Plh Kabbag Humas Polres Garut.***Yo/Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HPN 2021 Bupati Purwakarta Apresiasi Kinerja Insan Pers Turut Serta Membantu Pemda

Next Post

PWI Kabupaten Subang Peringati HPN 2021 Secara Virtual

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Jelang Pelantikan, Bupati Bandung Terpilih Imbau Tidak Kirim Karangan Bunga

Sabtu, 24 April 2021

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste