• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lakukan Tindak Kekerasan Pada Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Asing PT. Taekwang Dipecat

bydejurnalcom
Jumat, 5 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Lakukan Tindak Kekerasan Pada Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Asing PT. Taekwang Dipecat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – PT. Beredarnya informasi dari berbagai sosial media terkait adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada karyawan tenaga lokal di PT. Taekwang Subang membuat perusahaan melakukan jumpa pers.

Mewakili Manajemen PT. Taekwang Subang, Epi Slamet mengatakan kepada para awak media dalam jumpa pers bahwa pihaknya menganggap penting untuk memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut agar mendapatkan pemahaman dan informasi yang berimbang, Jumat (5/3/2021).

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh TPKK (Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan) bahwa benar telah terjadi insiden kekerasan tersebut sebagaimana informasi yang beredar namun perlu diluruskan beberapa hal.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Bahwa insiden terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan mengenai larangan makan di tempat kerja pada Kamis 4 Maret 2021 sekira pukul 18.00 WIB,” Ujarnya.

TKA (Tenaga Kerja Asing) tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja dan langsung menegur karyawan yang bersangkutan, namun dalam proses peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dan tanggapan dari karyawan yang tidak sesuai dengan harapan sehingga TKA tersebut emosional dan bertindak di luar kontrol dengan menyepak makanan yang secara tidak disengaja mengenai bagian tubuh karyawan.

Epi Slamet

“Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut Slamet, Manajemen PT. Taekwang tersebut telah menerbitkan Surat Keputusan Pemutusan Hubungan Kerja kepada pelaku dan kini telah meninggalkan fasilitas pabrik.

“Secara pribadi TKA yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya sekaligus menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan universal, perusahaan telah berkomitmen dan memiliki kebijakan zero tolerance terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja dan membentuk tim khusus untuk penanggulangan kasus kekerasan.

“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, manajemen mengharapkan kejadian serupa tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Garut Bantah Hindari Panggilan Kejari, Datang Cuma Terlambat

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Karawang Pidato Perdana Pada Paripurna Sertijab di Hadapan DPRD Karawang

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

Selasa, 18 Februari 2025

1.131 Calon Jemaah Ciamis Ikuti Bimsik Haji Nasional Secara Virtual

Sabtu, 19 April 2025
Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Lupa Matikan Mesin Saat Isi BBM, Sebuah Mobil Meledak Di SPBU Warungkondang

Kamis, 22 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste