• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua DPRD Garut Bantah Hindari Panggilan Kejari, Datang Cuma Terlambat

bydejurnalcom
Jumat, 5 Maret 2021
Reading Time: 3 mins read
Ketua DPRD Garut Bantah Hindari Panggilan Kejari, Datang Cuma Terlambat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua DPRD Kabupaten Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah M.Si membantah dirinya menghindari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut beberapa hari lalu untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014 – 2019 yang sampai saat ini tidak jelas siapa tersangkanya.

Dikonfirmasi dejurnal.com, Hj. Euis Ida mengatakan telah menyempatkan diri datang Kejaksaan Negeri Garut, hanya memang datang terlambat karena melayat kerabat yang meninggal dunia.

“Saya sendiri telah memenuhi panggilan kemarin, hanya memang datang ke Kejaksaan Negeri Garut terlambat karena melayat dulu kerabat yang meninggal dunia. Undangan pemanggilan pukul 10.00, saya hadir pukul 11. 00 WIB pada Jum’at (05/03/2021),” Ujar Euis Ida melalui aplikasi perpesanan.

BacaJuga :

1.919 ASN Kemenag Ciamis Berangkat ke Monas, Wujudkan Loyalitas kepada NKRI Lewat Dzikir dan Doa Kebangsaan

Solusi Bangun Indonesia Gandeng Pemda dan Masyarakat Perluas Gerakan SERBU PACU, 3.000 Pohon Siap Ditanam di Bogor

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Euis Ida mengaku, dirinya datang ke Kejari menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan tersebut langsung kepada penyidik, dan akhirnya pada hari itu batal dimintai keterangan dan Kejari melalui penyidik akan mengagendakan undangan pemanggilan ulang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang berazaskan hukum, tentunya saya akan patuh terhadap aturan. Artinya tidak ada istilah saya harus mangkir atau kabur. Sebagai warga negara yang baik, saya patuh terhadap hukum,” tandasnya.

Lebih lanjut Ketua DPRD Garut mengatakan, menjawab atas adanya hal pemberitaan di media, bahwa ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran BOP, Pokir dan Reses periode 2014-2019, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Garut pada saat itu. Tentunya, sambung Euis, akan memberikan keterangan sesuai kapasitas dan kewenangan anggota DPRD.

“Kami para anggota dewan bekerja berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada, sehingga produk yang dihasilkan harus memiliki kekuatan hukum,” paparnya.

Dijelaskan Euis Ida, bahwa seluruh pendanaan kegiatan DPRD diputuskan atas dasar pembahasan eksekutif dan legislatif. Anggarannya dikelola sepenuhnya oleh Sekretariat DPRD dan pembahasannya melahirkan keputusan secara proporsional dan transfaran.

“Bahwa Anggota DPRD tidak mengelola anggaran, melainkan penguatan usulan kegiatan yang diusulkan oleh konstituen selaras dengan mekanisme Musrenbang , maka untuk itu tidak ada istilah dana Pokir. Artinya Anggota Dewan hanya memperkuat usulan saja terkait perihal diakomodir atau tidak, sepenuhnya itu diserahkan kepada mitra kerja Pemda Kabupaten Garut yaitu Bupati melalui SKPD. Kalau pun nantinya diakomodir, maka dilaksanakan dengan mekanisme yang ada di eksekutif,” bebernya..

Ditambahkan Euis Ida, mengenai BOP ranahnya ada di pimpinan DPRD, karena anggaran itu diperuntukkan para unsur pimpinan DPRD.

“Sementara saat itu di periode 2014-2019 saya bukan pimpinan. Saya anggota,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Pagi Oktapian selaku Protokol yang selalu mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida.

“Ibu tidak menghindari cuma saat itu terlambat ada kegiatan lain dulu, ibu melayat yang meninggal dulu, sehingga terlambat datang semestinya jam 10.00 WIB, ibu datang jam 11.00 WIB,” terangnya, saat ditemui dejurnal.com di lobby DPRD Garut, Jumat (5/3/2021).

Menurut Pagi, waktu itu Ibu menunggu di resepsionis dan akhirnya dipersilahkan masuk ke ruang penyidik Kasi Barang Bukti Kejari, hanya sekitar 15 menit.

“Saat itu juga Kasi Barbuk Kejaksaan Negeri, menjelaskan juga bahwa beliau, habis Vicom harus segera ke Bandung, karena jadwal padat maka acara di jadwal ulang, ibu kembali ke kantor DPRD kok, artinya ibu koperatif tidak menghindari panggilan dari Kejari,” Pungkas Pagi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Purwakarta Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Next Post

Lakukan Tindak Kekerasan Pada Tenaga Kerja Lokal, Tenaga Kerja Asing PT. Taekwang Dipecat

Related Posts

Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta
dePolitik

Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026
Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis
deNews

Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis

Sabtu, 1 Agustus 2026
Inovasi GASPOL PAKTA MANIS Hadirkan Kepastian Hukum Perkawinan bagi Warga Ciamis
deNews

Inovasi GASPOL PAKTA MANIS Hadirkan Kepastian Hukum Perkawinan bagi Warga Ciamis

Sabtu, 1 Agustus 2026
1.919 ASN Kemenag Ciamis Berangkat ke Monas, Wujudkan Loyalitas kepada NKRI Lewat Dzikir dan Doa Kebangsaan
deNews

1.919 ASN Kemenag Ciamis Berangkat ke Monas, Wujudkan Loyalitas kepada NKRI Lewat Dzikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 1 Agustus 2026
Solusi Bangun Indonesia Gandeng Pemda dan Masyarakat Perluas Gerakan SERBU PACU, 3.000 Pohon Siap Ditanam di Bogor
deHumaniti

Solusi Bangun Indonesia Gandeng Pemda dan Masyarakat Perluas Gerakan SERBU PACU, 3.000 Pohon Siap Ditanam di Bogor

Sabtu, 1 Agustus 2026
Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
deNews

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana (tengah), Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Bandung Kawaludin  (kanan) .

Wakili Bupati Bandung, Seminar Kehumasan PWI Dibuka Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Kawaludin : Media Mitra Strategis

Selasa, 20 Mei 2025

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021
Foto : Kepala Bapenda Ciamis , Aef Saefullah Saat monitoring PAD di Situ Wangi Kawali

Libur Lebaran, Sektor Wisata dan Perhotelan Ciamis Mengalami Lonjakan Pengunjung

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste